PR DEPOK - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menangggapi Kongres Luar Biasa (KLB) yang mengatasnamakan Partai Demokrat di Sumatra Utara (Sumut).
Menurutnya, KLB di Sumut akan menjadi masalah hukum bila didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Pernyataan itu diungkap Mahfud MD dalam akun Twitternya @mohmahfudmd.
"KLB PD baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkumham," ujar Mahfud MD, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Jika didaftarkan, keabsahan hukum dari KLB Partai Demokrat di Sumut baru akan diteliti lebih lanjut oleh pemerintah.
"Saat itu pemerintah akan meneliti keabsahan-nya berdasarkan UU dan AD/ART parpol. Keputusan pemerintah bisa digugat ke pengadilan," kata Mahfud.
Baca Juga: Mendaftar CPNS 2021 dengan Cara Login ke sscn.bkn.go.id, Perhatikan Hal Penting Ini
Ia melanjutkan, bahwa nantinya pengadilan yang akan memutuskan hasilnya.