Bukan KLB Sumut, Mahfud MD Ungkap Kepengurusan Demokrat yang Dipegang AHY Masih Resmi Tercatat di Pemerintah

- 7 Maret 2021, 00:37 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. /Instagram @mohmahfudmd

PR DEPOK - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD bicara terkait kepengurusan Partai Demokrat yang sah di pemerintahan.

Dikatakan Mahfud MD, berdasarkan catatan kantor pemerintahan bahwa kepengurusan Partai Demokrat yang resmi adalah yang dipegang Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Hal tersebut dilontarkan Mahfud MD dalam tayangan video dari Humas Kemenko Polhukam, di Jakarta, Sabtu 6 Maret 2021.

Baca Juga: Soal Moeldoko Jadi Ketum PD Versi KLB, Henry Subiakto: Saya Kok Jadi Ingin Dengar Suara Anas Urbaningrum

"Pengurus yang resmi di kantor pemerintah itu AHY putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu yang sampai sekarang ada," kata Mahfud MD dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Masih dalam kesempatan yang sama, Mahfud MD pun menyinggung soal kepengurusan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut).

Mahfud MD menegaskan, pemerintah belum bisa menentukan sah tidaknya kepengurusan KLB di Deli Serdang itu, mengingat belum ada secara resmi laporan tentang KLB itu.

"Jadi nggak ada masalah hukum sekarang," ujar Mahfud MD secara tegas.

Baca Juga: Diduga Sindir Moeldoko, Diky Chandra Bikin Video Komedi TikTok: Mul Apa yang Suka Ambil Hak Orang Lain?

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x