Jika KLB Disahkan, Natalius Pigai: Moeldoko Berpotensi Singkirkan Mahfud MD sebagai Menkopolhukam

- 7 Maret 2021, 16:38 WIB
Natalius Pigai.
Natalius Pigai. /Instagram @natalius_pigai/

Ia menuturkan, KLB Partai Demokrat di Sumut belum dianggap ada karena hingga saat ini pemerintah belum menerima laporan resmi.

Menurutnya, KLB di Sumut akan menjadi masalah hukum bila didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Baca Juga: Jika Pemerintah Akui Kemenangan Moeldoko dalam KLB, Saiful Mujani: Lonceng Kematian Demokrat Makin Kencang

"KLB PD baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkumham," ujar Mahfud MD, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Jika didaftarkan, keabsahan hukum dari KLB Partai Demokrat di Sumut baru akan dilakukan penelitian oleh pemerintah.

"Saat itu pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasarkan UU dan AD/ART parpol. Keputusan pemerintah bisa digugat ke pengadilan,kata Mahfud MD.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x