"Memutuskan Bung Mustahuddin Sebagai Pelaksana tetap (Plt) Ketua Umum DPP KNPI Periiode 2018-2021 untuk melanjutkan roda organisasi dan membangun komunikasi dengan Pimpinan dan Pengurus Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang berhimpun di KNPI dalam rangka membangun soliditas dan suasana kondusif dunia kepemudaan," ujar Jacson.
Terkait pemberhentian Haris Pertama dari Ketua Umum DPP KNPI, memunculkan pendapat dari Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid.
Ia mengungkapkan pendapatnya melalui akuin Twitter pribadinya @hnurwahid, pada Senin, 8 Maret 2021.
"Setelah KLB di Partai Demokrat, ada pemecatan Ketum KNPI yg adukan abu janda," ujar Hidayat Nur Wahid.
Ia pun mempertanyakan, ada wabah menular dalam dua kejadian tersebut.
"Ada wabah yg menular? 2 peristiwa itu ditolak keras oleh induk/Pimpinan Organisasi krn melanggar AD&ART yg sah," kata Hidayat, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos, Kuota Terbatas untuk 7.000 Penerima
Hidayat pun menuturkan, negara Indonesia harus dipastikan masih menjadi negara demokrasi dan negara hukum.