Yakini Istana Terlibat Selenggarakan KLB Demokrat, Pangi Syarwi: Moeldoko Belum Dipecat dan Jokowi Masih Diam

- 9 Maret 2021, 15:05 WIB
Pengamat Politik, Pangi Syarwi Chaniago.
Pengamat Politik, Pangi Syarwi Chaniago. /Instagram @pangisyarwi

PR DEPOK - Pengamat politik, Pangi Syarwi Chaniago, meyakini bahwa istana terlibat dalam upaya pengambilalihan Partai Demokrat oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Dalam cuitan yang diunggah di akun Twitter miliknya @pangisyarwi1 pada Selasa, 9 Maret 2021, ia menuturkan, keyakinannya ini dipicu oleh fakta bahwa hingga saat ini Moeldoko belum juga dipecat dari jabatannya sebagai KSP.

"Saya masih menyakini Istana  terlibat desain KLB Demokrat, alasannya Moeldoko belum juga di pecat tidak hormat," cuit Pangi, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Moeldoko Dinilai Pemberontak karena Kudeta PD, Ahli Hukum Pidana: Tak Layak Pejabat Negara Berbuat Semacam Itu

Selain itu, lanjutnya, Presiden RI Joko Widodo juga hingga saat ini belum buka suara soal Kongres Luar Biasa (KLB) yang diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 5 Maret 2021 lalu.

Padahal, kata Pangi, Jokowi sudah berjanji untuk mengayomi dan melindungi partai politik, namun hingga saat ini masih betah dalam diam.

"Presiden belum bicara, ngak bunyi sampai hari ini, janji mengayomi dan melindungi partai politik," tuturnya.

Baca Juga: 4 Skenario Partai Demokrat Pasca KLB di Deli Serdang, AHY Sudah Laporkan Peserta ke Kemenkumham

Menurut Pangi, jika Presiden Jokowi memecat Moeldoko dan buka suara soal kudeta yang dilakukan terhadap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), ini bisa menjadi bukti bahwa pemerintah memang tidak terlibat.

"Kalau presiden sudah melakukan 2 hal tadi, boleh jadi tidak terlibat," katanya mengakhiri.

Diberitakan selanjutnya, polemik KLB Demokrat di Deli Serdang masih menjadi perbincangan hangat hingga saat ini.

Baca Juga: Cek Sekarang! BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Maret 2021, Kunjungi eform.bri.co.id/bpum untuk Cairkan BPUM

Kabar terbaru menyebutkan bahwa Ketum Partai Demokrat yang sah AHY bersama dengan 34 Ketua DPD Demokrat telah mendatangi Kemenkumham dan KPU untuk melaporkan peserta yang hadir di KLB tersebut.

Menurut AHY, para peserta KLB di Deli Serdang itu sudah melakukan tindakan melanggar hukum karena menghadiri acara yang ilegal.

Dalam konferensi pers yang diadakan di hari yang sama dengan KLB Demokrat di Deli Serdang, AHY menegaskan bahwa kongres yang ingin mengkudetanya tersebut abal-abal dan tidak sah.

Baca Juga: Panitia KLB Demokrat Janjikan Imbalan 100 Juta bagi Peserta, Kader yang Hadir Akui Hanya Terima 10 Juta

KLB ini tidak sah, katanya, lantaran tidak memenuhi aturan yang tertera dalam AD/ART Partai Demokrat, di mana KLB dianggap sah jika dihadiri setidaknya oleh 2/3 dari jumlah Ketua DPD, serta 1/2 jumlah Ketua DPC.

Selain itu, kata AHY, KLB juga harus berdasarkan persetujuan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.

Baca Juga: Marzuki Alie Sebut Moeldoko Bersedia Dukung KLB Usai Tahu Niatnya Mengembalikan Marwah Partai Demokrat

Mengingat syarat-syarat ini tidak terpenuhi oleh KLB tersebut, AHY meyakini bahwa Kemenkumham tidak akan mengesahkan Partai Demokrat yang diketuai oleh KSP Moeldoko.***

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x