Marzuki Alie Minta Tak Salahkan Moeldoko Soal KLB: Beliau Mau Kerja Sama Balikan Marwah PD dari Partai Dinasti

- 9 Maret 2021, 11:11 WIB
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Marzuki Alie.
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Marzuki Alie. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

PR DEPOK - Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB), Sumatra Utara, Marzuki Alie menegaskan untuk tidak menyalahkan Moeldoko terkait acara yang berlangsung di Kabupaten Deli Serdang.

Pasalnya, Marzuki Alie menuturkan bahwa tujuan diselenggarakannya KLB tersebut sebagai upaya kader mengembalikan marwah pendirian Partai Demokrat dari partai dinasti.

Hal tersebut disampaikan Marzuki Alie saat dihubungi Antara di Jakarta, pada Senin 8 Maret 2021 kemarin malam.

Baca Juga: Moeldoko Dinilai Pemberontak karena Kudeta PD, Ahli Hukum Pidana: Tak Layak Pejabat Negara Berbuat Semacam Itu

"Jangan salahkan Pak Moeldoko, karena beliau mau bekerjasama untuk mengembalikan partai seperti niat awal saat membentuknya," kata Marzuki Alie sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Dijelaskan Marzuki Alie, telah terjadi perubahan di tubuh Partai Demokrat sejak Kongres pada tahun 2015 lalu, yakni diubahnya Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART diubah di luar KLB sejak 2015.

Kabar tersebut, dikatakan Marzuki Alie, didapatkan dari orang yang mengurus draf AD/ART pada saat itu.

Menurut dia, perubahan konstitusi Partai Demokrat di luar penetapan KLB itu adalah kewenangan majelis tinggi partai, dan yang paling krusial dalam AD/ART adalah majelis tinggi partai dan kewenangannya.

Baca Juga: Bantah Janjikan Imbalan 100 Juta ke Peserta KLB, Max Sopacua: Itu Hanya Opini yang Dibentuk Pihak Tertentu

Selepas Konres tahun 2020, ujar dia, akhirnya diketahui jika majelis tinggi memiliki kewenangan lebih, di antaranya KLB dapat terlaksana atas persetujuan ketua majelis tinggi.

Bahkan, lanjutnya, ketua majelis tinggi merupakan ketua umum partai yang telah menjadi demisioner atau mantan ketua umum.

"Misalnya, kalau sekarang AHY ketua umum, hingga dua periode, maka selanjutnya dia akan menjadi ketua majelis tinggi," ucap dia menjelaskan.

Oleh karena itu, Marzuki Alie mengatakan bahwa Partai Demokrat telah menjadi partai milik dinasti atau milik keluarga saja.

Baca Juga: Publik Tunggu Keputusan Presiden Soal KLB Demokrat, Mardani Ali: Diamnya Bermakna Setuju dengan Aksi Moeldoko

Hal itu berlanjut hingga KLB Partai Demokrat tahun 2020, yang hasilnya dibuatlah surat pernyataan yang meminta para pemilik suara di partai untuk mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum Partai Demokrat.

"Laporan teman-teman, pada saat Kongres 2020, tidak ada pembahasan agenda kongres hingga tata tertib kongres," ujarnya.

Isi dari tata tertib KLB di antaranya pertanggungjawaban ketua umum sebelumnya, pembahasan pertanggungjawaban, laporan itu diterima atau ditolak, hingga ketua umum demisioner.

Selanjutnya pembahasan AD/ART hingga program kerja juga tidak dilaksanakan dalam kongres tahun 2020 lalu. Sehingga, kata dia, tidak ada jadwal, tata tertib hingga persyaratan calon ketua umum, sehingga yang punya hak bicara di kongres tahun 2020 disuruh keluar ruangan.

Baca Juga: BPUM UMKM Cair Maret 2021, Cek Nama Anda di eform.bri.co.id/bpum, Berikut Langkah-langkahnya

"Yang di dalam ruangan, mereka yang punya hak suara, dan beberapa saat kemudian, terpilihlah AHY sebagai ketua umum secara aklamasi," kata Marzuki Alie.

Dengan demikian, mantan Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat periode 2013-2015 ini mempertanyakan sejauh mana pemahaman kader Partai Demokrat soal AD/ART.

"Yang perlu dipertanyakan, apakah kader-kader demokrat, paham tidak dengan perubahan AD/ART itu," ujarnya.

Dengan runtutan kejadian dan persoalan itu, katanya, menjadi alasan para kader setia partai untuk melaksanakan KLB dengan tujuan mengembalikan marwah partai sebagai partai yang menjunjung demokrasi.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah