Soan dengan Jokowi, TP3 yang Dipimpin Amien Rais Minta Kasus 6 Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan HAM Berat

- 9 Maret 2021, 14:35 WIB
Amien Rais.
Amien Rais. /Tangkapan layar YouTube Amien Rais.

Meski demikian, dirinya menekankan pemerintah terbuka manakala ada bukti terjadinya pelanggaran HAM berat dalam peristiwa itu.

Mahfud MD mengingatkan, sebuah peristiwa baru dapat dikatakan sebagai pelanggaran HAM berat jika memenuhi tiga syarat yakni terstruktur, sistematis dan masif.

"(Sampaikan) Bukti bukan keyakinan. Karena kalau keyakinan, kita juga punya keyakinan sendiri-sendiri," kata dia menambahkan.

Mahfud MD sekali lagi meminta kepada TP3 atau siapapun yang mempunyai bukti-bukti lain agar dikemukakan di persidangan.

Baca Juga: Moeldoko Dinilai Pemberontak karena Kudeta PD, Ahli Hukum Pidana: Tak Layak Pejabat Negara Berbuat Semacam Itu

"Tapi kami melihat yang disampaikan Komnas HAM sudah cukup lengkap," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah