Soan dengan Jokowi, TP3 yang Dipimpin Amien Rais Minta Kasus 6 Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan HAM Berat

- 9 Maret 2021, 14:35 WIB
Amien Rais.
Amien Rais. /Tangkapan layar YouTube Amien Rais.

PR DEPOK - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang dipimpin Amien Rais bertemu dengan Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi menerima kedatangan Amien Rais dan enam orang anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar FPI di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa 9 Maret 2021.

Hal tersebut diungkapkan Menko Polhuham, Mahfud MD di Kantor Presiden seusai dirinya mendampingi Presiden Jokowi menerima tujuh orang TP3 yang dipimpin Amien Rais tersebut.

Baca Juga: Ronnie Rusli Soroti Isu 'Imbalan' Rp100 Juta di KLB Demokrat: Kalau Harga Cocok Tinggal Modal Janji

"Jam 10 baru saja Presiden RI didampingi saya dan Mensesneg menerima tujuh orang anggota Tim P3 yang kedatangannya dipimpin Pak Amien Rais," ujar Mahfud MD sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Dalam keterangan persnya, Mahfud MD mengatakan bahwa anggota TP3 menyampaikan satu hal pokok tentang tewasnya enam laskar FPI yang diurai dalam dua hal.

Pertama, dikatakan Mahfud MD, harus ada penegakan hukum sesuai ketentuan hukum, sesuai perintah Tuhan bahwa hukum itu adil.

"Kedua, ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak, maka ancamannya negara dihadap neraka jahanam," ujar Mahfud MD menambahkan.

Baca Juga: Sebut Moeldoko Telah Salah Pilih Jalan Perang, Irwan Fecho: Kelak Sejarah Buruk Dibawa Mati Tanpa Kehormatan

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x