DPP Partai Demokrat Versi KLB Tuding AHY Lakukan Pemufakatan Jahat, Siap Laporkan ke Bareskrim Polri

- 10 Maret 2021, 07:30 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). /Instagram @agusyudhoyono/

Total lima boks yang diserahkan oleh AHY kepada Cahyo secara langsung.

Baca Juga: Aktris Lee Ji Ah Kembali Muncul dalam Episode Terbaru The Penthouse, Benarkah Perankan Karakter Na Ae Gyo?

Diberitakan sebelumnya, KLB PD di Deli Serdang menetapkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketum DPP PD periode 2021-2025 dan mantan Wakil Ketua Majelis Tinggi (MTP) PD Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan PD.

Selain itu, posisi MTP PD dihapus dalam AD/ART PD oleh KLB PD lantaran jabatan ini dinilai menghalangi demokrasi di tubuh PD dan UU Partai Politik.

Setelah mendatangi Kemenkumham, AHY dan rombongan menyambangi KPU yang diterima secara langsung oleh Plt KPU Ilham Saputra.

Ilham mengaku prihatin atas peristiwa yang terjadi di tubuh PD.

Baca Juga: Sebut Tak Ada Sangkut Pautnya dengan Kasus Dugaan Korupsi Bansos, Cita Citata: Aku Merasa Dibayar Profesional

Di sisi lain, KPU masih menyatakan AHY sebagai Ketum DPP PD yang dimuat dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU yang berisi susunan kepengurusan dan AD/ADT hasil Kongres V PD.

Penetapan tersebut didasarkan pada SK yang diterima dari Kemenkumham.

“Kami masih memegang SK Partai Demokrat pimpinan Pak AHY dari Kemenkumham,” ucap Ilham.  

Meski begitu, AHY dan pengurus DPP, DPD, dan DPC menyerahkan susunan kepengurusan DPP PD hasil Kongres V pada 15 Maret 2020 dalam dua boks.

Baca Juga: Tampil sebagai Cameo, Lee Si Eon Mainkan Karakter Penting dalam Episode 6 The Penthouse Season 2

"Keabsahan ini menggugurkan apa yang dilakukan oleh gerakan pengambil alih Partai Demokrat yang mereka klaim melalui kongres luar biasa,” ucap AHY.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah