Bertolak Belakang dengan Pernyataan Ilal Ferhard, Kemenkumham Sebut Dokumen KLB Demokrat Belum Masuk

- 10 Maret 2021, 14:01 WIB
KLB Partai Demokrat yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatra Utara.
KLB Partai Demokrat yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatra Utara. /ANTARA

"Saat ini sedang pandemi Covid-19, maka kita menerapkan protokol kesehatan untuk tidak membuat kerumunan," kata Razman.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Yudhoyono, datang ke Kantor Kemenkumham pada Senin, 8 Maret 2021.

AHY datang ke Kantor Kemenkumham bersama pengurus pusat dan daerah. AHY dan jajarannya diterima Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Cahyo R Muzhar, di ruang kerjanya.

Baca Juga: Heran Moeldoko Terbujuk Darmizal-Nazaruddin untuk Ikut KLB, Christ: Pembantu Presiden kok Kerjanya Takabur?

AHY datang bersama jajaran pengurus pusat dan ketua DPD dari 34 provinsi sekitar pukul 10.00 WIB.

AHY menyebut kunjungannya ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM itu untuk menyerahkan surat berisi laporan pelanggaran anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang dilakukan peserta kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Setelah itu AHY juga menemui Menko Polhukam, Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Baca Juga: Senang Jokowi Temui Amien Rais, Fahri Hamzah: Gak Ada Jalan Lain, Tren Presiden Jumpa Oposisi Harus Didukung!

Dalam pertemuan tersebut, AHY berbicara pada Mahfud MD mengenai masalah yang tengah dialami partai yang dipimpinnya pada Mahfud MD.

Diantaranya, seperti soal soal AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 dan soal kedaulatan partai tersebut.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah