Sementara untuk proses registrasi dan tiket masuk ke area Ragunan tetap dilakukan secara daring.
Widarsana menegaskan saat mendaftar di situs pendaftaran daring tersebut, tidak ada lagi kewajiban untuk menggunakan KTP DKI dan domisili DKI.
"Mulai hari ini, kami sudah tidak mewajibkan, warga mana saja boleh, warga DKI boleh, warga luar boleh. Yang penting mendaftar secara daring saja. Kalau mau datang berkelompok, kami memang membatasi maksimal lima orang dalam sekali pendaftaran,” kata Widarsana.***