Partai Demokrat AHY Tunjuk Bambang Widjojanto Gugat KLB, Ruhut Sitompul: Yakin Moeldoko Disahkan  

- 14 Maret 2021, 14:30 WIB
Ruhut Sitompul.
Ruhut Sitompul. /Antara/Wahyu Putro A

Sementara itu,  Ketua Tim Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat Bambang Widjojanto belum berkenan menyebut seluruh nama tergugat, tetapi ia menyebut nama beberapa politisi seperti Jhoni Allen dan Darmizal.

“Pokoknya, saya kasi  clue-nya aja, sebagian besar dari mereka (adalah) yang terlibat kongres, yang mengorganisir kongres, dan kami menduga mereka yang patut bertanggung jawab terhadap brutalitas demokrasi. Yang pasti, Jhoni Allen, Darmizal, yang lain-lain disebut kemudian,” kata Bambang.

Atas langkah yang diambil Partai Demokrat AHY ini, Ruhut Sitompul melalui akun twitter pribadinya menyatakan pendapat terkait Partai Demokrat AHY gunakan jasa hukum Bambang Widjojanto itu.

Baca Juga: Sebut Megawati Berperan di Balik Kudeta Demokrat, Refly Harun: Bersaing dengan Moeldoko Okay daripada SBY-AHY

Ruhut Sitompul berpendapat bahwa wawasan politik kelompok AHY adalah dangkal karena gunakan jasa hukum Bambang Widjojanto.

 “Dangkalnya wawasan politik Kelompok AHY menggunakan Jasa Hukum BW,” tulis Ruhut Sitompul pada akun twitter pribadinya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari @ruhutsitompul.

Lebih lanjut Ruhut Sitompul berpendapat bahwa Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukum kerjanya tidak fokus.

Baca Juga: Sebut Moeldoko Tidak Hilang Usai KLB Partai Demokrat, Andi Arief: yang Hilang Hati Nuraninya

BW yang kerjanya nembak kiri kanan tdk pernah fokus membela pemberi kuasa dan akhirnya gatot gagal total,” tulis Ruhut Sitompul.

Dengan melihat kondisi tersebut, menurut Ruhut Sitompul, Ketua Umum Partai Demokrat hasil KLB Moeldoko akan disahkan.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x