Partai Demokrat Versi KLB Lapor Andi Mallarangeng ke Polda Metro Jaya, Razman Nasution: Syarat Tidak Berat

- 14 Maret 2021, 14:35 WIB
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Razman Nasution, menjelaskan perihal laporan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Andi Mallarangeng terhadap Moeldoko.
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Razman Nasution, menjelaskan perihal laporan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Andi Mallarangeng terhadap Moeldoko. /ANTARA/Reno Esnir

PR DEPOK - Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang akan melaporkan Andi Mallarangeng ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah pencemaran nama baik terhadap Moeldoko.

Atas dugaan fitnah pencemaran nama baik oleh Andi Mallarangeng terhadap Moeldoko, Tim hukum dan kuasa hukum DPP Partai Demokrat versi KLB masih harus melengkapi berkas sebelum membawa berkas laporan ke Polda Metro Jaya.

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution didampingi kuasa hukum Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mengatakan bahwa pihaknya diminta petugas SPKT untuk melengkapi berkas pelaporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Andi Mallarangeng terhadap Moeldoko sesuai standar operasional prosedur (SOP) di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Sinopsis Code Name: Geronimo, Aksi Tim Navy SEAL Memburu Teroris Paling Dicari di Seluruh Dunia

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution didampingi kuasa hukum Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, mengatakan pihaknya diminta petugas SPKT untuk melengkapi berkas pelaporan sesuai standar operasional prosedur (SOP) di Polda Metro Jaya.

"Laporan kami bukan ditolak, dan kami bukan buat pengaduan masyarakat. Kami atensi hari per hari, segera akan kami lengkapi, atur strategi, syarat tidak berat hanya bentuk flashdisk dan link (tautan berita, Red)," kata Razman di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Sabtu 13 Maret 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Razman Nasution dan tim hukum Partai Demokrat versi KLB tiba sekitar 11.15 WIB, lalu masuk ke Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Partai Demokrat AHY Tunjuk Bambang Widjojanto Gugat KLB, Ruhut Sitompul: Yakin Moeldoko Disahkan  

Selang 45 menit atau sekitar pukul 12.03 WIB, Razman Nasution dan tim hukum Partai Demokrat versi KLB keluar dari Gedung SPKT.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x