Jubir Kemenkes Tegaskan Sertifikat Vaksinasi Belum Bisa Dijadikan Syarat Perjalanan

- 17 Maret 2021, 11:10 WIB
Jubir Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi.
Jubir Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi. / /Tangkapan layar YouTube.com/Kementerian Kesehatan RI

Pernyataan itu disampaikan Nadia saat siaran persnya secara virtual pada Selasa, 16 Maret 2021.

Situ Nadia Tarmidzi juga menjelaskan bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi dan ingin melakukan perjalanan, harus tetap melakukan pemeriksaan tes Covid-19.

Karena, menurutnya, masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi masih ada kemungkinan tertular Covid-19.

Baca Juga: RI Akan Impor 1 Juta Ton Beras Meski Presiden Gaungkan Benci Asing, Don Adam: Pak Jokowi Selalu Beri Kejutan

Lanjutnya, itu semua dilakukan agar tidak mengurangi penularan Covid-19 di Indonesia.

“Inilah yang wajib diketahui, walaupun sudah melewati proses vaksinasi Covid-19 bukan berarti sertifikat vaksinasi tersebut bisa diberlakukan atau digunakan untuk pelaku perjalanan,” ujar Siti.

Sebagai informasi tambahan pemerintah juga telah mengimbau masyarakat untuk tidak mengunggah sertifikat vaksinasi Covid-19 ke media sosial.

Baca Juga: Heran Stasiun TV Bahas Ucapan Amien Soal Presiden 3 Periode, FH: Omongan Halusinasi Kok Jadi Topik Pembahasan!

Hal tersebut lantaran dalam sertifikat itu terdapat data-data pribadi yang ditakutkan di salah gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x