Pernyataan itu disampaikan Nadia saat siaran persnya secara virtual pada Selasa, 16 Maret 2021.
Situ Nadia Tarmidzi juga menjelaskan bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi dan ingin melakukan perjalanan, harus tetap melakukan pemeriksaan tes Covid-19.
Karena, menurutnya, masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi masih ada kemungkinan tertular Covid-19.
Lanjutnya, itu semua dilakukan agar tidak mengurangi penularan Covid-19 di Indonesia.
“Inilah yang wajib diketahui, walaupun sudah melewati proses vaksinasi Covid-19 bukan berarti sertifikat vaksinasi tersebut bisa diberlakukan atau digunakan untuk pelaku perjalanan,” ujar Siti.
Sebagai informasi tambahan pemerintah juga telah mengimbau masyarakat untuk tidak mengunggah sertifikat vaksinasi Covid-19 ke media sosial.
Hal tersebut lantaran dalam sertifikat itu terdapat data-data pribadi yang ditakutkan di salah gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.***