HRS Walkout di Sidang Virtual, Abdillah Toha: Merugikan Diri Sendiri, Publik Jadi Tak Bisa Simak Pembelaannya

- 17 Maret 2021, 14:32 WIB
Mantan Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Abdillah Toha.
Mantan Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Abdillah Toha. /Twitter @AT_AbdillahToha

Sebagai informasi, keputusan walkout itu bermula dari kuasa hukum Habib Rizieq, Munarman yang merujuk aturan di Amerika Serikat (AS), yakni sidang online baru bisa digelar bila terdakwa setuju.

Sedangkan dalam kasus ini, Habib Rizieq tidak setuju jika sidang digelar online.

Sehingga Munarman berpendapat keputusan majelis hakim telah menabrak prinsip negara hukum dan keadilan bagi terdakwa.

Baca Juga: Pelaku Penganiaya Balita yang Viral di Medsos Ternyata Kekasih dari Bibi Korban, Terancam 5 Tahun Penjara

"Terdakwa sudah tidak setuju. Kalau dipaksakan kita langgar prinsip negara hukum. Untuk apa kita berjubah hukum ini kalau langgar hukumnya. Jadi tegakkan saja UU. Kalau majelis hakim tidak menegakkan UU, bagaimana keadilan bagi terdakwa untuk didapatkan di persidangan," tegas Munarman seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari kanal YouTube PN Jakarta Timur.

Namun sayangnya pernyataan Munarman ditolak majelis hakim, dan sidang tetap dilanjutkan secara online.

Masih tak setuju, akhirnya Munarman beranjak dari kursi dan meninggalkan ruang sidang.

Baca Juga: Cek di Sini, Makna Status Kartu Prakerja 'Sedang Dievaluasi', 'Sedang Diproses' dan 'Gelombang tak Ditemukan'

"Kalau demikian majelis hakim, kami tidak akan ikut sidang online. Sidang sama tembok," kata Munarman.

Usai Munarman beranjak, diikuti oleh Habib Rizieq yang juga turut meninggalkan ruangan Bareskrim Polri tempat sidang online berlangsung.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah