Alasan lainnya yakni mempertimbangkan European Medicines Agency-EMA (Uni Eropa) yang tetap mengizinkan pemakaian vaksin AstraZeneca lantaran efeknya jauh lebih bermanfaat jika dibandingkan dengan dugaan risiko pembekuan darah.
Keputusan yang sama turut dipilih Medicine Health Regulatory Authority–MHRA (Inggris) dan Swedish Medical Product Agency (Swedia) hingga Therapeutic Goods Administration–TGA (Australia), dan Health Canada (Kanada) terhadap AstraZeneca.
“Bukti ilmiah hasil uji klinik yang tidak ada indikasi keterkaitan antara vaksin dengan kejadian pembekuan darah," ujar Penny.
Dari hasil uji klinik pada 23.745 subjek di Inggris, Brasil, dan Afrika Selatan hanya tercatat efek samping ringan sampai sedang berupa reaksi lokal dan sistemik.
Untuk efek samping serius tidak ditemukan masalah seperti gangguan pembekuan darah.
"Secara umum manfaat vaksin Covid-19 AstraZeneca lebih besar dari risikonya," katanya.
Baca Juga: Akibat Nonton Sidang Perdana Habib Rizieq, 31 Remaja Diamankan Polisi
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) juga mendukung upaya BPOM menunda pemakaian vaksin Covid-19 AstraZeneca sambil menunggu kajian keamanan dari WHO dan The Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE).