PR DEPOK - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, yang menyebut bahwa untuk menyelamatkan rakyat, konstitusi bisa dilanggar.
Menurutnya, konstitusi merupakan dasar bagi penguasa untuk melindungi rakyat dan negara.
Said Didu menanggapi melalui akun Twitter pribadinya @msaid_didu, pada Kamis, 18 Maret 2021.
Baca Juga: Sinopsis The Divergent Series: Insurgent, Aksi Para Divergent Membongkar Kejahatan Pemerintah
"Prof @mohmahfudmd yth sbg bkn ahli, pemahaman sy justru konstitusi sbg dasar penguasa utk melindungi rakyat dan negara," ujar Said Didu.
Lalu, Said Didu mengatakan jika konstitusi dilanggar oleh penguasa, maka penguasa tersebut akan segera diberhentikan atau dihukum oleh rakyat.
"Jika penguasa melanggar konstitusi maka diberhentikan/dihukum oleh rakyat," kata Said Didu.
Baca Juga: Ibu-ibu Simpatisan Rizieq Shihab Dihalau Polisi di PN Jakarta Timur
Ia pun meminta arahan dari Mahfud MD atas pernyataannya yang menyebut penguasa boleh melanggar konstitusi untuk menyelamatkan rakyat.