PR DEPOK - Tokoh Papua, Christ Wamea, menyinggung soal pengadilan yang malah tidak memberikan keadilan kepada orang yang tengah disidang.
Dalam cuitan yang diunggah di akun Twitter pribadinya @PutraWadapi pada Sabtu, 20 Maret 2021, ia menyoroti insiden ruang pengadilan yang malah mempertontonkan ketidakadilan.
Ia menuturkan, tontonan ketidakadilan tersebut justru disuguhkan oleh pihak-pihak yang seharusnya menjadi penegak keadilan.
"Ruang pengadilan yg kita anggap memberikan rasa keadilan ternyata dipertontonkan rasa ketidakadilan olh penegak keadilan," ujar Christ Wamea, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Ruang pengadilan yg kita anggap memberikan rasa keadilan ternyata dipertontonkan rasa ketidakadilan olh penegak keadilan.— Christ Wamea (@PutraWadapi) March 20, 2021
Dalam cuitan sebelumnya, tokoh Papua tersebut juga sempat menyinggung soal keikhlasan hati seseorag yang akan menjadi amarah bila ia tak mendapatkan keadilan.
"Keikhlasan hati seseorang terhadap apa yg dialaminya akan berubah mjd amarah jika dia tidak diperlakukan dengan adil," tuturnya dalam cuitan berbeda.
Menurut Christ Wamea, keadilan adalah hal yang sangat penting agar kedamaian bisa terwujud.
"Rasa adil itu sangat ptng agar ada kedamaian," katanya menambahkan.
Untuk diketahui, publik saat ini tengah ramai menyoroti proses persidangan kasus Habib Rizieq yang dilaksanakan secara daring, yang mana pengadilan tidak mengizinkan HRS untuk hadir di ruang sidang.
Sejumlah pihak menilai bahwa proses persidangan HRS ini seolah diskriminatif dan tidak adil.
Tak hanya itu, keluhan juga disampaikan oleh Habib Rizieq yang mengaku tidak bisa maksimal dalam mendengarkan pembacaan dakwaan lantaran gangguan sinyal.
Ia lantas memilih untuk meninggalkan sidang atau walkout dan meminta agar dirinya bisa hadir secara langsung di ruang sidang.
Menanggapi insiden yang terjadi di ruang sidang Habib Rizieq itu, pakar hukum tata negara, Refly Harun, menilai bahwa alasan protokol kesehatan yang membuat Habib Rizieq tidak bisa dihadirkan langsung itu tidak masuk akal dan terlalu mengada-ada.
"Satu-satunya alasan yang membuat mereka tidak bisa dihadirkan adalah protokol kesehatan Covid-19. Menurut saya alasan itu mengada-ada, kenapa? Kalau begitu ya sekalian saja sidangnya virtual semua," ujar Refly Harun.
Menurutnya, kehadiran terdakwa, dalam kasus ini Habib Rizieq, adalah hal yang paling esensial dalam suatu persidangan.
"Karena itu dia harus maksimal membela dirinya. Memang terdakwa bisa dibela oleh kuasa hukumnya, tetapi pembelaan oleh dirinya itu jauh lebih powerfull," tuturnya menambahkan.***