Habib Rizieq Pilih Bungkam Selama Persidangan, Ferdinand: Dulu Teriak Sambil Memaki, Ternyata Pengecut!

- 21 Maret 2021, 13:50 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /Maria Rosari/Antara

Tindakan diam seribu bahasa ini dilakukan Habib Rizieq sebagai bentuk protes atas tidak dikabulkannya permintaan untuk datang langsung ke ruang sidang dan tidak hanya hadir secara daring atau virtual.

Baca Juga: Tutup akun MiChat Terkait Prostitusi Online, Kemenkominfo Sebut Ada Jutaan Konten Pornografi untuk Tahun 2020

Dalam salah satu pernyataannya, mantan Imam Besar FPI itu mengatakan bahwa ia memiliki hak dan kebebasan untuk hadir langsung di ruang sidang untuk memberikan pembelaan atas dirinya.

Menurutnya, jika Majelis Hakim serta Jaksa Penuntut Umum saja diizinkan untuk hadir secara langsung di ruang sidang, maka  ia pun seharusnya bisa menjalani sidang tersebut secara offline tanpa dihalangi oleh protokol kesehatan.

"Saya ingin pengadilan ini berjalan dengan saya mendapatkan hak saya dan kebebasan saya untuk hadir di ruang sidang. Kalau jaksa dan penuntut umum beramai-ramai jumlahnya lebih dari 20 orang bisa hadir di ruang sidang, kenapa saya seorang diri harus dihalang-halangi untuk hadir di ruang sidang?" ujar Habib Rizieq yang menghadiri sidang dari Rutan Bareskrim Polri.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah