Pasalnya, ini tidak diusulkan oleh dua pertiga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PD dan 50% Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Selain itu KLB PD di Deli Serdang tidak memperoleh persetujuan dari Majelis Tinggi Partai (MTP) PD yang dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).***