Pihak KLB Partai Demokrat Maksimal Lengkapi Dokumen Selasa Depan, Ini Pendapat Menkumham

- 21 Maret 2021, 15:10 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. /ANTARA/HO-Kementerian Hukum dan HAM./

"Dokumen permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB sudah diserahkan dua hari yang lalu, sekarang dalam tahap penelitian berkas," ujar Yasonna.

Kemenkumham berharap bisa segera memberikan keputusan dalam waktu dekat, sehingga persoalan dualisme kepemimpinan PD tidak berlarut-larut.

"Kalau sudah saya ambil keputusan mereka masih berselisih, maka merekalah yang bertempur di pengadilan," ucapnya.

Baca Juga: Refly Harun Sebut 'Sidang Offline Apa Beratnya?', Ferry Koto: Kasihan HRS, Nanti Lama Ditahan Tanpa Jelas Stat

Sebelumnya, sejumlah dokumen telah diserahkan kepengurusan PD hasil Kongres Jakarta ke Kemenkumham lebih dahulu. Dokumen ini diakui tetap akan diperiksa Kemenkumham dengan dokumen-dokumen lainnya.

“Kita cross check saja dari SK dan lain sebagainya," tutunya.

KLB PD menghasilkan keputusan yakni Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum) PD periode 2021-2025. Selain itu Marzuki Alie sebagai ketua Dewan Pembina PD untuk periode yang sama.

Sejumlah politisi menyelenggarakan KLB PD di Deli Serdang pada 5 Maret 2021. Mereka adalah Jhoni Allen Marbun, Darmizal, dan Max Sopacua.

Baca Juga: Selamati Lahirnya 'Partai Baru', Andi: Saya Dengar Namanya Partai Gagal Kudeta, Dideklarasikan di Deli Serdang

Namun, Ketum PD hasil Kongres Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan KLB PD di Deli Serdang tidak sah,

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah