Dewi Tanjung Komentari Sidang Virtual HRS: Jatuhi Hukuman Seberat-beratnya

- 21 Maret 2021, 18:13 WIB
Dewi Tanjung.
Dewi Tanjung. /Twitter/@DTanjung15

Ia pun memberikan sindiran keras ke Rizieq Shihab, bahwa yang dilakukan Rizieq dan FPI hanya membuat rusuh negara saja.

Menurutnya, jika Rizieq Shihab tidak menaati peraturan dan Hukum di negara ini, Dewi pun mengatakan hakim seharusnya langsung menjatuhi hukuman yang seberat-beratnya.

Baca Juga: Bocoran Tanggal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 15, Login prakerja.go.id atau Cek lewat Situs Ini

"Apabila Rizik tidak mentaati Peraturan dan Hukum di Negara ini. Hakim harusnya langsung menjatuhi hukuman yg seberat2nya karna dia telah melawan Hukum. Kalo Perlu TEMBAK MATI aja dari pada menjadi Sampah Perusuh Negara," ujar Dewi Tanjung.

Sebelumnya, dalam sidang kasus Habib Rizieq Shihab kisruh, karena pihaknya tak setuju jika sidang harus dilakukan secara virtual.

Pihak kuasa hukum Habib Rizieq Shihab telah meminta keadilan terhadap pengadilan agar sidang kasusnya itu dapat dilaksanakan secara langsung dengan menghadirkan Rizieq Shihab, tetapi ditolak oleh Majelis Hakim.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah