Beberkan Motif Pembuatan Video Penggandaan Uang di Bekasi, Polisi Tetapkan 'Ustaz Gondrong' Jadi Tersangka

- 23 Maret 2021, 14:26 WIB
Polres Metro Bekasi resmi menetapkan 'Ustaz Gadungan' sebagai terdangka kasus penggandaan uang yang viral di media sosial.
Polres Metro Bekasi resmi menetapkan 'Ustaz Gadungan' sebagai terdangka kasus penggandaan uang yang viral di media sosial. /PMJ News

Polisi juga menyita beberapa barang bukti dari tempat kejadian seperti jenglot yang diklaim oleh tersangka memiliki kemampuan magis.

Baca Juga: Tegur Anies yang Utamakan Rumah DP Rp0 untuk Orang Kaya, Dedek Prayudi: 1 dari 10 Warga DKI Itu Pengangguran!

Jenglot ini dipajang oleh tersangka di tempat praktiknya agar meyakinkan pasiennya bahwa dirinya memiliki kekuatan sakti.

“Kami menyita jenglot, barang-barang ini ditaruh di tempat prakteknya. Yang dia bilang punya ini memiliki kemampuan magis, ini dipajang untuk menyakinkan pasiennya bahwa dia sakti mandraguna,” tutur Hendra.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah