Munarman Bentak Jaksa di Sidang Habib Rizieq, Husin Shihab: Jangan Korbankan Etika Bicara untuk Bela Klien!

- 23 Maret 2021, 19:41 WIB
Husin Shihab.
Husin Shihab. /Twitter @HusinShihab

PR DEPOK - Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab, mengomentari sikap anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq, Munarman, yang membentak jaksa penuntut umum ketika berada di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Selasa, 23 Maret 2021.

Dalam cuitan yang diunggah di akun Twitter pribadinya @HusinShihab, ia menilai bahwa sikap Munarman memang sudah menjadi adabnya.

Ia lantas berharap bahwa tindakan yang dilakukan oleh Munarman ini dapat menjadi pelajaran bagi pengacara lainnya agar tidak mengabaikan etika berbicara hanya demi membela klien.

Baca Juga: 10 Perguruan Tinggi Negeri Terfavorit Jalur SNMPTN 2021, Unpad di Posisi Pertama

"Memang sudah adabnya begini. Semoga ini bisa jadi perhatian kawan-kawan advokat, jgn karna ingin bela kliennya tapi etika beracaranya dikorbankan!" ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Cuitan Husin Shihab.
Cuitan Husin Shihab. Tangkap layar Twitter @HusinShihab

Untuk diketahui, Munarman sebelumnya menyampaikan pernyataannya terkait dengan permintaan Habib Rizieq untuk menghadiri sidang secara offline atau langsung.

Dalam pernyataannya tersebut, ia menyebutkan bahwa sidang yang sedang berlangsung harus ditunda lantaran terdakwa, yakni Habib Rizieq, menolak sidang untuk digelar secara daring.

Baca Juga: Istana Presiden Dibangun di Ibu Kota Baru April 2021, Jimly: Seradak-seruduk, Asal Cepat Bisa Berakhir Buruk

Saat Munarman tengah menyampaikan pernyataannya tersebut, jaksa penuntut umum memotong pembicaraannya dan meminta agar majelis hakim mengizinkannya untuk berbicara.

Merasa tidak terima dengan sikap dari jaksa, Munarman langsung meminta dengan keras agar jaksa penuntut umum berhenti bicara dan diam.

"Entar dulu JPU! Ini giliran saya, ini giliran saya, ini giliran saya, saudara diam! Saudara diam! Tertib lah ya, dari tadi kita sudah tertib, jangan dibikin tidak tertib," ujar Munarman.

Baca Juga: Lakukan Hal Ini untuk Atasi Sertifikat Kartu Prakerja yang Tidak Muncul di Dashboard prakerja.go.id

Ketua Majelis Hakim, Suparman Nyompa, dengan segera menghentikan perdebatan antara jaksa penuntut umum dengan Munarman.

Ia lantas meminta agar anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq itu untuk lebih tenang dalam menyampaikan pandangannya.

"Penasihat hukum sebetar ya menahan diri kedua belah pihak. Karena ini sudah mau masuk waktu salat, sambil kita berpikiran, menganalisa ini, bagaimana jalan yang terbaik untuk lancarnya sidang ini, karena tujuan akhir persidangan menguji surat dakwaan penuntut umum," tutur Suparman.

Baca Juga: Simak Penyebab Insentif Kartu Prakerja Tak Kunjung Cair, Hubungi Nomor Berikut untuk Mengatasinya

Sidang Habib Rizieq yang digelar pada Selasa, 23 Maret 2021 itu diputuskan untuk diskors sementara.

Pihak Majelis Hakim berjanji akan segera memutuskan sidang dilakukan secara online atau offline usai berembuk.***

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah