Dalam penuturannya, eks pentolan FPI itu tetap pada pendiriannya untuk diam dan tidak menjawab pertanyaan yang dilontarkan padanya selama sidang masih dilaksanakan secara daring atau online.
Habib Rizieq juga tidak terima dengan alasan protokol kesehatan yang membuatnya tidak diperbolehkan untuk hadir secara langsung di ruang sidang.
Baca Juga: Simak Penyebab Insentif Kartu Prakerja Tak Kunjung Cair, Hubungi Nomor Berikut untuk Mengatasinya
Ia menuntut agar dirinya bisa mendapatkan kebebasan dan haknya sebagai terdakwa untuk hadir di ruang sidang dan memberikan pembelaan yang maksimal atas tuduhan yang dilayangkan padanya.
"Saya ingin pengadilan ini berjalan dengan saya mendapatkan hak saya dan kebebasan saya untuk hadir di ruang sidang. Kalau jaksa dan penuntut umum beramai-ramai jumlahnya lebih dari 20 orang bisa hadir di ruang sidang, kenapa saya seorang diri harus dihalang-halangi untuk hadir di ruang sidang?" ujar Habib Rizieq yang mengikuti sidang secara online dari Rutan Bareskrim Polri.***