PR DEPOK – Aktivis kemanusiaan, Azzam Mujahid mengomentari wacana perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode.
Seperti diketahui bersama, usulan perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode itu sempat menuai banyak sorotan publik.
Atas adanya isu tersebut, sejumlah kalangan lantas menilai bahwa wacana tiga periode itu sebagai ide buruk dan berbahaya.
Di samping itu, menanggapi usulan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas menolaknya.
Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak tertarik menjabat selama tiga periode, seperti yang diamanatkan dalam konstitusi hanya dua periode.
Penolakan tersebut dilontarkan Presiden Jokowi melalui sebuah video yang diunggah melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, Azzam Mujahid mengungkapkan bahwa secara aturan yang ada, hanya seorang Kepala Desa yang dibolehkan menjabar selama tiga periode.