Minta Aparat Kawal Sidang HRS, Dewi Tanjung: Batasi Pengacara 10 Orang, Pendukung 10 Orang, Sisanya Usir!

- 24 Maret 2021, 18:37 WIB
Kader PDIP, Dewi Tanjung.
Kader PDIP, Dewi Tanjung. /ANTARA/HO-Polda Metro Jaya/

"Kepada aparat keamanan yg akan mengamankan Persidangan Si Resek Rizik Sihab Tolong Di Tanya kan kartu identitas dan Legalitas Pengacara yg mendampingi Rizik saat di persidangan. Dan pengacaranya di batasi cukup 10 orang dan pendukungnya jg di batasi hanya 10 orang. Sisanya USIIRR," kata Dewi Tanjung.

Seperti diketahui, sebelumnya persidangan Habib Rizieq Shihab telah diputuskan oleh majelis hakim agar dilaksanakan secara offline.

Baca Juga: Syarat agar Tarawih Bisa Digelar di Masjid, Dibatasi 40 Persen dari Kapasitas hingga Jadwal secara Bergantian

Keputusan tersebut ditetapkan majelis hakim setelah adanya permohonan dari kuasa hukum Habib Rizieq Shihab setelah terjadi kericuhan pada persidangan online.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah