PR DEPOK - Politisi PDIP, Dewi Tanjung mengunggah video yang memperlihatkan seorang wanita diduga pendukung Habib Rizieq Shihab mengamuk.
Menurutnya, membela Habib Rizieq Shihab boleh saja, tetapi perilaku harus tetap santun yang disampaikan melalui akun Twitter pribadinya @DTanjung15, pada Selasa, 23 Maret 2021.
Kepala di Kerudungin Tapi kelakuan kayak ngga berpendidikan dan punya agama
Membela si Rizik silahkan tapi Otak dan Akhlak tetap harus santun donk Bu, Jangan Kampungan dan Norak begitu
Rizik dan Pendukung memang akhlaknya Pada BOBROK semua.
Mereka ini yg mempermalukan umat islam pic.twitter.com/MBWkJpoyYh— Dewi Tanjung15 (@DTanjung15) March 23, 2021
"Kepala di Kerudungin Tapi kelakuan kayak ngga berpendidikan dan punya agama Membela si Rizik silahkan tapi Otak dan Akhlak tetap harus santun donk Bu, Jangan Kampungan dan Norak begitu," ujar Dewi Tanjung.
Dewi Tanjung menyebut sikap Habib Rizieq Shihab dan para pembelanya mempermalukan umat Islam.
"Rizik dan Pendukung memang akhlaknya Pada BOBROK semua. Mereka ini yg mempermalukan umat islam," ujar Dewi Tanjung di akun Twitternya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Dewi menyarankan kepada aparat keamanan yang mengamankan sidang Habib Rizieq Shihab, agar pembela yang datang ditanya terlebih dahulu kartu identitas dan legalitas pengacaranya.
Baca Juga: Tak Yakin Anies Kandidat Terkuat Capres, Geisz Chalifah: Ada yang Menyunat Angka dan Itu Sudah Biasa
Ia juga menyarankan agar pengacara dan pendukung hanya dibatasi 10 orang saja, sedangkan sisanya tidak diperbolehkan masuk.
Kepada aparat keamanan yg akan mengamankan Persidangan Si Resek Rizik Sihab
Tolong Di Tanya kan kartu identitas dan Legalitas Pengacara yg mendampingi Rizik saat di persidangan.
Dan pengacaranya di batasi cukup 10 orang dan pendukungnya jg di batasi hanya 10 orang.
Sisanya USIIRR— Dewi Tanjung15 (@DTanjung15) March 23, 2021
"Kepada aparat keamanan yg akan mengamankan Persidangan Si Resek Rizik Sihab Tolong Di Tanya kan kartu identitas dan Legalitas Pengacara yg mendampingi Rizik saat di persidangan. Dan pengacaranya di batasi cukup 10 orang dan pendukungnya jg di batasi hanya 10 orang. Sisanya USIIRR," kata Dewi Tanjung.
Seperti diketahui, sebelumnya persidangan Habib Rizieq Shihab telah diputuskan oleh majelis hakim agar dilaksanakan secara offline.
Keputusan tersebut ditetapkan majelis hakim setelah adanya permohonan dari kuasa hukum Habib Rizieq Shihab setelah terjadi kericuhan pada persidangan online.***