Minta Aparat Kawal Sidang HRS, Dewi Tanjung: Batasi Pengacara 10 Orang, Pendukung 10 Orang, Sisanya Usir!

- 24 Maret 2021, 18:37 WIB
Kader PDIP, Dewi Tanjung.
Kader PDIP, Dewi Tanjung. /ANTARA/HO-Polda Metro Jaya/

PR DEPOK - Politisi PDIP, Dewi Tanjung mengunggah video yang memperlihatkan seorang wanita diduga pendukung Habib Rizieq Shihab mengamuk.

Menurutnya, membela Habib Rizieq Shihab boleh saja, tetapi perilaku harus tetap santun yang disampaikan melalui akun Twitter pribadinya @DTanjung15, pada Selasa, 23 Maret 2021.

"Kepala di Kerudungin Tapi kelakuan kayak ngga berpendidikan dan punya agama Membela si Rizik silahkan tapi Otak dan Akhlak tetap harus santun donk Bu, Jangan Kampungan dan Norak begitu," ujar Dewi Tanjung.

 Baca Juga: Jhoni Allen Akui sebagai Penyelamat Demokrat, Yan Harahap: Hampir Semua Kader se-RI Sebuat Dia 'Perusak' PD!

Dewi Tanjung menyebut sikap Habib Rizieq Shihab dan para pembelanya mempermalukan umat Islam.

"Rizik dan Pendukung memang akhlaknya Pada BOBROK semua. Mereka ini yg mempermalukan umat islam," ujar Dewi Tanjung di akun Twitternya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Dewi menyarankan kepada aparat keamanan yang mengamankan sidang Habib Rizieq Shihab, agar pembela yang datang ditanya terlebih dahulu kartu identitas dan legalitas pengacaranya.

Baca Juga: Tak Yakin Anies Kandidat Terkuat Capres, Geisz Chalifah: Ada yang Menyunat Angka dan Itu Sudah Biasa

Ia juga menyarankan agar pengacara dan pendukung hanya dibatasi 10 orang saja, sedangkan sisanya tidak diperbolehkan masuk.

"Kepada aparat keamanan yg akan mengamankan Persidangan Si Resek Rizik Sihab Tolong Di Tanya kan kartu identitas dan Legalitas Pengacara yg mendampingi Rizik saat di persidangan. Dan pengacaranya di batasi cukup 10 orang dan pendukungnya jg di batasi hanya 10 orang. Sisanya USIIRR," kata Dewi Tanjung.

Seperti diketahui, sebelumnya persidangan Habib Rizieq Shihab telah diputuskan oleh majelis hakim agar dilaksanakan secara offline.

Baca Juga: Syarat agar Tarawih Bisa Digelar di Masjid, Dibatasi 40 Persen dari Kapasitas hingga Jadwal secara Bergantian

Keputusan tersebut ditetapkan majelis hakim setelah adanya permohonan dari kuasa hukum Habib Rizieq Shihab setelah terjadi kericuhan pada persidangan online.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah