Menanggapi kabar tersebut, Teddy Gusnaidi berpendapat bahwa baik sidang online maupun offline, keduanya sama-sama sidang.
“Mau sidang offline ataupun online, itu gak masalah, karena tetap aja sidang,” kata Teddy Gusnaidi sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi.
Akan tetapi, lanjut Teddy Gusnaidi, sikap tim kuasa hukum Habib Rizieq dalam sidang online yang sempat ricuh belum lama ini juga harus diproses.
“Tapi sikap Rizieq cs dalam sidang kemarin itu, tentu harus diproses juga,” ucap dia secara tegas.
Pasalnya menurut Teddy Gusnaidi, aksi kericuhan tersebut diduga masuk dalam kategori tindak pidana.
“Karena diduga kuat masuk dalam kategori tindak pidana,” kata Dewan Pakar PKPI itu mengakhiri cuitannya.
Mau sidang offline ataupun online, itu gak masalah, karena tetap aja sidang. Tapi sikap Rizieq cs dalam sidang kemarin itu, tentu harus diproses juga, karena diduga kuat masuk dalam kategori tindak pidana.— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) March 24, 2021
***