Anggota Dewan Digerebek Polisi Usai Berjudi di Gedung DPRD Rote Ndao

- 25 Maret 2021, 16:52 WIB
Ilustrasi judi.
Ilustrasi judi. /Pixabay/blickpixel/

Hal lantaran petugas polisi datang ke lokasi usai aktivitas perjudian yang dilakukan di Gedung DPRD tersebut telah selesai.

Setelah membawa tersangka, polisi kemudian mendapatkan informasi dari pengakuan tersangka bahwa YAD, ZYA, AP dan BK memang melakukan perjudian di ruang sidang.

Tetapi HG hanya seorang wartawan yang tidak ikut berjudi melainkan hanya menonton saja.

“Jadi memang kita terlambat karena memang saat dilakukan penggerebekan aktivitas judi kartu remi sudah selesai,” ujar Filly.

Baca Juga: Tak Setuju dengan Hasil Survei Capres, Ferdinand: Anies Tak akan Dapat Tempat di Pilpres 2024, Lihat Saja

"Kalau HG yang seorang wartawan diketahui tidak ikut berjudi. HG hanya turut hadir dalam ruangan tersebut namun yang bersangkutan hanya menonton dan tidak ikut bermain judi," kata dia menambahkan.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x