Marzukie Alie Cs Cabut Gugatan Terhadap AHY, Andi Arief: Mereka Takut Jejak Kudeta Dibuka Dipersidangan

- 25 Maret 2021, 21:17 WIB
Politisi Partai Demokrat, Andi Arief.
Politisi Partai Demokrat, Andi Arief. /Twitter @PDemokrat

Hal itu disampaikan oleh anggota Tim Kuasa Hukum Penggugat, Slamet Hasan ke Majelis Hakim PN Jakarta Pusat saat sidang pertama, pada Selasa, 23 Maret 2021.

“Mandat dari enam prinsipal (para penggugat) memohon pencabutan gugatan,” kata Slamet.

Slamet yang ditemui usai sidang, menyatakan niat pencabutan gugatan telah disampaikan oleh Marzuki Alie cs.

Baca Juga: Megawati Ajak Kadernya Belajar dari Binatang, Said Didu: Asal Jangan Gaya Kodok, Menyingkirkan yang di Samping

Ia pun menjelaskan dalam kesempatan itu, pencabutan gugatan dilakukan karena Marzuki Alie cs saat ini ingin fokus mengurus pengesahan hasil KLB di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Twitter @Andiarief__


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x