1 Oknum Polisi Penembak Laskar FPI Meninggal, Mustofa: Doakan Masuk Surga, Mohon Direhabilitasi Namanya

- 26 Maret 2021, 21:10 WIB
Mustofa Nahrawardaya.
Mustofa Nahrawardaya. /Instagram @tofatofa_id

Pak @DivHumas_Polri jika memang benar salahsatu oknum polisi pelaku pembunuhan terhadap #6SyuhadaFPI gugur, mohon direhabilitasi namanya. Cabut segera status TSK jika pernah jadi TSK,” katanya.

Selain itu, Mustofa juga mengajak seluruh pihak untuk mendoakan oknum polisi itu serta menghibur keluarga yang bersangkutan.

Doakan masuk surga. Hibur keluarganya agsr sabar saat ada musibah. Mohon info inisialnya. Tks,” ujar Mustofa.

Baca Juga: Anak Muda Berpeluang Dapatkan Vaksin Covid-19, Berikut Syarat Unik yang Diajukan Menkes

Sebagai informasi, dalam akta kematian yang diperlihatkan Rusdi, perwira Polri tersebut bernama Elwira Priyadi Zendrato, lahir pada 9 Mei 1983.

Diketahui, Tiga anggota Polda Metro Jaya menjadi terlapor dalam kasus pelanggaran HAM unlawful killing terhadap empat anggota Laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek.

Bareskrim Polri telah menaikkan status perkara unlawful killing dari penyelidikan ke penyidikan pada Rabu, 10 Maret 2021.

Baca Juga: KPK Tahan RJ Lino, Gus Umar: Akhirnya Setelah 5 Tahun Ditahan Juga, Kalau Harun Masiku di Mana?

Sejak dinaikkan status, tiga anggota Polda Metro Jaya masih jadi terlapor kasus pembunuhan dan penganiayaan 4 Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi pada 6-7 Desember 2020 di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Ketiga anggota Polda Metro Jaya tersebut telah dibebastugaskan untuk keperluan penyidikan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x