Habib Rizieq Akui Digembok 24 Jam di Sel dan Tak Boleh Dibesuk, Refly: Miris, Pihak Lain Diproses Saja Tidak

- 28 Maret 2021, 09:28 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Instagram @reflyharun

Ia lantas menilai bahwa sejumlah peristiwa yang menimpa FPI dan Habib Rizieq itu ada kaitannya dengan pihak tertentu.

"Ini peristiwa luar biasa yang tentu erat kaitannya dengan struktur tertentu, barang kali dengan kekuasaan tertentu, dengan kelompok tertentu, dan orang tertentu," kata Refly Harun.

Oleh karena itu, pakar hukum tersebut menilai sejumlah peristiwa yang menimpa FPI dan Habib Rizieq ini tidak bisa hanya dilihat sebagai peristiwa individual saja, tetapi saling berkaitan satu sama lain.

Baca Juga: Nilai Fahri Hamzah Cocok Gantikan Moeldoko Jadi KSP, Syahrial: Ia Kritis dan Dianggap Role Model oleh Gibran

"Kalau ini kita katakan tidak ada kaitannya, rasanya terlalu naif kita. Satu lagi, ketika ada berita bahwa dia diisolasi dan digembok selama 24 jam, tidak boleh dibesuk, dan tidak boleh ditukar tahanan lain, ya tentu kita miris kalau melihat bahwa yang dilakukan Habib Rizieq itu adalah bukan sebuah pelanggaran pidana dalam skala berat," tuturnya dengan jelas.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x