Klaim Ada Upaya Rebut Paksa Kantor DPP Demokrat, Andi Arief: Tetap Waspada, KLB Moeldoko Akan Main Gila

- 30 Maret 2021, 13:43 WIB
Politisi Partai Demokrat, Andi Arief.
Politisi Partai Demokrat, Andi Arief. /Twitter @PDemokrat

"Kepada seluruh kader, sesuai dg permenkumham, batas menyatakan dokumen KLB brutal diterima/lengkap atau tidak adalah hari ini 30 Maret 2021. Namun batas Depkumham umumkan itu tgl 6 April 2021 (bisa lebih cepat). Tetap waspada karena ada indikasi Kantor DPP akan direbut paksa," katanya menjelaskan.

Baca Juga: Prediksi Ada Potensi Serangan Teror Nasional Usai Bom di Makassar, Jusuf Kalla: Masyarakat Harus Lebih Waspada

Untuk diketahui, sebelumnya Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, telah memerintahkan agar kubu KLB segera melengkapi dokumen atau berkas yang dibutuhkan.

Jika berkas tersebut tak kunjung dilengkapi, kata Menkumham Yasonna Laoly, maka pihaknya akan segera mengambil keputusan lebih lanjut terkait dengan perebutan Partai Demokrat oleh kubu AHY dan kubu KLB.

Sebelumnya, kubu KLB juga sempat meminta Kemenkumham untuk membatalkan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020.

Baca Juga: Akui 2 Tahun Lalu Dibisiki Soal Tujuan Teroris ke FPI, Luqman: Kini Terbukti, Harusnya Petinggi FPI Waspada

"Semoga Bapak Menkumham dapat secepatnya membatalkan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020, dan membatalkan susunan kepengurusan Partai Demokrat masa bakti 2020-2025 pimpinan AHY (Agus Harimurti Yudhoyono)," ujar Juru Bicara PD versi KLB Muhammad Rahmad.

Ia lantas meminta Kemenkumham untuk segera mengesahkan AD/ART tahun 2021 dengan kepengurusan DPP Partai Demokrat yang diketuai oleh Moeldoko.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah