PR DEPOK – Tokoh Papua Christ Wamea membandingkan penemuan barang bukti terduga teroris di zaman dahulu dan sekarang.
Christ Wamea menyebut, dulu saat ada kasus teror bom, biasanya barang bukti yang kerap ditemukan di rumah terduga teroris adalah seperangkat alat salat.
Sedangkan kini, barang bukti yang ditemukan di rumah terduga teroris adalah atribut Front Pembela Islam (FPI) beserta poster petinggi eks ormas tersebut.
Pendapat tersebut disampaikan Christ Wamea melalui akun Twitter pribadinya @PutraWadapi pada Selasa, 30 Maret 2021.
Dulu stp ada kasus teror bom barang bukti yg biasanya ditemukan dirmh terduga teroris adlh Alquran, sajadah (seperangkat alat sholat) buku2 ttg jihad dan VCD. Sekarang beda yg ditemukan dirmh terduga teroris adlh poster HRS dan pernak pernik dari FPI.— Christ Wamea (@PutraWadapi) March 30, 2021
“Dulu stp ada kasus teror bom barang bukti yg biasanya ditemukan dirmh terduga teroris adlh Alquran, sajadah (seperangkat alat sholat) buku2 ttg jihad dan VCD. Sekarang beda yg ditemukan dirmh terduga teroris adlh poster HRS dan pernak pernik dari FPI,” kata Christ Wamea.
Seperti diketahui, Densus 88 Polri menemukan atribut Front Pembela Islam (FPI) saat melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka teroris berinisial HH (56) di Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sejumlah atribut FPI yang ditemukan di antaranya adalah kartu anggota, jaket berwarna hijau, bendera, dan sejumlah buku.