21 Polda akan Berlakukan Tilang Elektronik pada April 2021

- 30 Maret 2021, 22:11 WIB
Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE.
Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE. / PIXABAY/vjkombajn

PR DEPOK - Saat ini sebanyak 12 Kepolisian Daeran (Polda) sudah menerapkan Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Penerapan sistem tilang ini akan diperluas menjadi 21 Polda pada April 2021 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasidukdikmas Subditdikmas Ditkamsel Korlantas Polri, AKBP Danang Sarifudin, Selasa 30 Maret 2021.

Baca Juga: Respons Jumpa Pers yang Digelar AHY, Moeldoko Akan Tertibkan Internal Partai Demokrat

"Pada April nanti akan ada 21 Polda, sekitar tanggal 20-an akan kembali diluncurkan," ujar Danang, seperti dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo meluncurkan langsung sistem tilang ini.

Diperluasnya tilang elektronik dengan memasang kamera ETLE di daerah-daerah dinilai penting untuk memilimalisir polemik.

Baca Juga: Akui Siap Maju Jadi Calon Presiden di Pilpres 2024, Ridwan Kamil: Kalau Jalannya Terbuka Saya Bismillah

Namun Danang masih belum menginformasikan secara detail mengenai rencana perluasan tersebut.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x