PR DEPOK - Saat ini sebanyak 12 Kepolisian Daeran (Polda) sudah menerapkan Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Penerapan sistem tilang ini akan diperluas menjadi 21 Polda pada April 2021 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasidukdikmas Subditdikmas Ditkamsel Korlantas Polri, AKBP Danang Sarifudin, Selasa 30 Maret 2021.
Baca Juga: Respons Jumpa Pers yang Digelar AHY, Moeldoko Akan Tertibkan Internal Partai Demokrat
"Pada April nanti akan ada 21 Polda, sekitar tanggal 20-an akan kembali diluncurkan," ujar Danang, seperti dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News.
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo meluncurkan langsung sistem tilang ini.
Diperluasnya tilang elektronik dengan memasang kamera ETLE di daerah-daerah dinilai penting untuk memilimalisir polemik.
Namun Danang masih belum menginformasikan secara detail mengenai rencana perluasan tersebut.