PR DEPOK - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau kerap dipanggil Gus Umar, turut melontarkan tanggapan soal keputusan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menolak mengesahkan hasil KLB Deli Serdang.
Dalam cuitan yang diunggah di akun Twitter pribadinya @UmarAlChelsea75 pada Rabu, 31 Maret 2021, ia menyarankan agar Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi memecat Moeldoko dari jabatan sebagai Kepala Staf Presiden (KSP).
Menurutnya, mantan Panglima TNI itu harus dipecat dari istana lantaran telah membuat kegaduhan di tengah kondisi Indonesia yang masih dilanda pandemi Covid-19.
"Mustinya Pak @jokowi pecar Moeldoko krn sdh berbuat kegaduhan disaat pandemi," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Mustinya Pak @jokowi pecat Moeldoko krn sdh berbuat kegaduhan disaat pandemi. Tapi gitu deh Pak Jokowi Gak peduli dgn kelakuan Moeldoko.— Umar Fans Chelsea (@UmarAlChelsea75) March 31, 2021
Akan tetapi, melihat kenyataan bahwa Moeldoko hingga saat ini masih bisa menjabat sebagai KSP, Gus Umar lantas berkesimpulan bahwa Jokowi memang tidak peduli dengan tindakan yang dilakukan oleh pejabat pemerintahannya itu.
"Tapi gitu deh Pak Jokowi Gak peduli dgn kelakuan Moeldoko," tutur Gus Umar menambahkan.
Baca Juga: Kerahkan 10 Unit Mobil Damkar, Dua dari Empat Tangki Kilang Minyak Balongan Berhasil Dipadamkan
Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, telah mengumumkan menolak permohonan kubu KLB untuk mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat yang dipimpin oleh Moeldoko.
Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Rabu, 31 Maret 2021.
"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," tutur Menkumham Yasonna Laoly.
Baca Juga: Parkir Liar di Jalan Margonda Ditertibkan Polresto dan Dishub Depok
Sementara itu, disampaikan oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), keputusan pemerintah untuk menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB tersebut lantaran kubu Moeldoko tidak dapat melengkapi berkas administrasi yang disyaratkan oleh Kemenkumham.
"Ditolak karena gagal melengkapi berkas administrasi yang disyaratkan, tidak menyertakan surat mandat dari para Ketua DPD dan DPC sebagai pemilik suara yang sah," ujar AHY dalam konferensi pers yang digelar setelah pengumuman keputusan dari Kemenkumham.
Dengan keputusan untuk menolak hasil KLB ini, maka posisi Ketua Umum Partai Demokrat masih dijabat oleh AHY, serta dipastikan tidak ada dualisme di tubuh partai tersebut.
Baca Juga: Dikaruniai Anak Pertama, Zaskia Sungkar Harus Transfusi Darah Sebelum Melahirkan Putranya
"Artinya tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat, Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)," tutur AHY dengan jelas.***