Senjata api tersebut, menurut Rusdi, dibawa sendiri oleh pelaku atau bukan hasil penyitaan dari petugas yang ada di pos penjagaan.
Rusdi mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait senjata api yang dipakai oleh pelaku ZA.
Hal ini dilakukan guna mencari jawaban apakah senjata yang pelaku pakai memang bisa dibeli bebas di pasaran ataukah tidak.
“Masih didalami ya masalah senjata,” kata Rusdi.
Selain senjata api, pihak kepolisian juga menemukan Kartu Tanda Anggota (KTA) Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) yang dimiliki oleh ZA.
“Polri juga sedang mendalami berkoordinasi dengan Perbakin masalah klub ini sedang didalami,” kata Rusdi.
Sebagai informasi tambahan pihak kepolisian juga kini sedang gencar dalam menelusuri dan mengamankan dari terduga teroris yang diduga memiliki hubungan dengan aksi-aksi teror yang terjadi belakangan ini.
Hal itu dilaksanakan sebagai pendalaman kasus serta sebagai langkah antisipasi mencegah terjadinya aksi teror lainnya di Indonesia.***