Soal Penghentian BST, Azis Syamsuddin: Jika Dihapuskan, Upayakan Bantuan dalam Bentuk Lain

- 2 April 2021, 17:04 WIB
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. /DPR RI

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyatakan bahwa program Bantuan Sosial Tunai (BST) tidak akan diperpanjang lantaran situasi pandemi Covid-19 di Indonesia dinilai membaik.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Kementerian Sosial untuk pertimbangkan kembali penghentian program BST tersebut.

Azis Syamsuddin menyarankan pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan program BST yang berjalan di tahun 2020 dan 2021.

Baca Juga: Zakiah Aini Dinilai tak Lakukan Serangan Berbahaya, Refly: Apa Polisi Tidak Dibekali Kemampuan Melumpuhkan?

Evaluasi itu menurutnya perlu dilakukan guna melihat keefektivitasan bantuan BST tersebut dalam membantu meningkatkan perekonomian masyarakat.

Azis Syamsuddin juga mengatakan jika nantinya bansos BST memang sudah resmi dihapuskan, maka pemerintah harus mengupayakan bantuan dalam bentuk lain.

"Kami menyarankan pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan program BST yang berjalan di tahun 2020 dan 2021, untuk melihat sejauh mana efektivitas bantuan tersebut dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, serta mengupayakan bantuan dalam bentuk lain jika BST dihapuskan," ujar Azis Syamsuddin seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 2 April 2021.

Menurutnya, pihaknya juga meminta agar pemerintah bisa mempertimbangkan kembali perpanjangan pemberian bantuan tunai apabila kondisi perekonomian masyarakat belum berangsur pulih.

Baca Juga: Ali Ngabalin Dinilai Cocok Gantikan Moeldoko Jadi KSP, Syahrial: Publik Sangat Kenal Dia Loyal pada Pak Jokowi

Meski, lanjutnya, jika dilihat dari pergerakan ekonomi di Indonesia sudah mulai membaik.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu, bantuan BST sangat diharapkan oleh masyarakat. Hal ini mengingat BST dapat menolong mereka yang saat ini perekonomian semakin sulit akibat dapat pandemi Covid-19.

Dari data yang diterima DPR, kata dia, penyaluran bantuan BST selama bulan Maret yang telah disalurkan oleh BPNT dalam beberapa tahap yaitu, 22 Maret sebanyak 4.502.452 KPM, 25 Maret 5.993.734 jika diakumulasikan sebanyak 10.496.185.

Menurut Azis data yang diberikan tersebut bisa dicek ulang dan dikaji sebagai bahan evaluasi untuk ke depannya.

Baca Juga: Antisipasi Mudik Lebaran 2021, Korlantas Polri Siapkan 333 Titik Penyekatan di Sejumlah Jalur Mudik

“Cek kembali dana tini karena ke depan sebagai bahan evaluasi,” ujar Azis.

Tidak hanya itu Azis juga mengatakan agar Kementerian terkait dapat mengevaluasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menggantinya dengan penerima manfaat baru.

Menurutnya, evaluasi DTKS dilakukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran data penerima.

Serta mengganti data DTKS dengan data yang baru, agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan bisa mendapatkannya.

Baca Juga: Usai Digunakan di Bandara, Alat GeNose C19 Kini Diterapkan di Pelabuhan

"Kemensos bisa mendorong Pemda dalam evaluasi DTKS. Agar tidak terjadi kesimpangsiuran data. Terlebih Pemda sebagai pihak yang mengetahui persis mana yang dicoret dan tidak," ujar Azis.

"Sehingga penerima manfaat baru yang membutuhkan bantuan masih tertahan," ujarnya.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x