PR DEPOK - Guna mengantisipasi masyarakat yang hendak mudik pada lebaran 2021, pihak kepolisian menyiapkan 333 titik penyekatan di sejumlah jalur mudik.
Sebagaimana diketahui pemerintah telah resmi melarang adanya aktivitas mudik lebaran 2021, mengingat Indonesia kini masih dalam masa pandemi Covid-19.
Larangan mudik ini berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, serta seluruh masyarakat.
Baca Juga: Pendaftaran UMPTKIN 2021 Dibuka Sejak Kemarin, Berikut Cara Daftar dan Rincian Jadwalnya
Mendukung keputusan dari pemerintah terkait larangan mudik lebaran tersebut, Korlantas Polri akan menyiapkan 333 titik penyekatan di sejumlah jalur mudik.
Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya aktivitas mudik yang dilakukan oleh masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono usai rapat bersama Kementerian Perhubungan pada Jumat, 2 April 2021.
Pada pelaksanaannya, sebanyak 333 titik penyekatan itu terutama disiapkan di jalur mudik dari Jakarta menuju Jawa Barat dan Jawa Tengah.