Minta Polri dan BNPT Perkuat Fungsi Intelijen, Ketua Komisi III DPR RI: Tangkap Pelaku Teror hingga Akarnya

- 2 April 2021, 19:17 WIB
 Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Herman Herry.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Herman Herry. /Dok. DPR RI./

PR DEPOK - Usai peristiwa teror di Mabes Polri pada Rabu, 31 Maret 2021, Komisi III DPR meminta Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dapat menguatkan fungsi intelijen dalam mendeteksi aksi teror.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry pada Rabu, 31 Maret 2021 lalu.

Selain itu, Herman Herry juga mengapresiasi aksi petugas kepolisian di Mabes Polri yang menindak pelaku aksi teror dengan siaga secara langsung.

Baca Juga: Sinopsis The Penthouse 2 Episode 13, Akankah Joo Dan Tae dan Cheon Seo Jin Benar-benar Hancur?

"Saya sebagai Ketua Komisi III meminta kepada Polri dan BNPT sebagai mitra kami untuk memperkuat fungsi intelijen dalam mendeteksi kejadian serupa di kemudian hari. Kejar dan tangkap pelaku teror ini hingga akarnya," kata Herman Herry dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Petugas kepolisian juga dianggap telah melakukan tindakan yang terukur guna mencegah eskalasi aksi teror yang mengancam petugas dengan menodong pistol.

Lebih lanjut, Herman menilai kejadian di Mabes Polri menjadi sinyal darurat bagi Polri, BNPT, dan BIN lantaran dua aksi teror terjadi secara berturut-turut selama seminggu terakhir.

Baca Juga: Soal Isu Penyebab Perceraiannya dengan Niko Al Hakim, Rachel Vennya: Aku Tidak Pernah Selingkuh

"Penangkapan yang dilakukan terduga teroris beberapa waktu belakangan ini ternyata belum bisa efektif dalam membenam potensi aksi teror," ujarnya.

Dengan demikian Polri didorong memperkuat fungsi pengamanan di masyarakat. Apalagi warga akan mempersiapkan Hari Raya Paskah dan bulan Ramadhan.

Pada kesempatan terpisah Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengutarakan teror yang terjadi di Mabes Polri bukan hanya mengancam rasa aman bagi masyarakat melainkan juga mengancam kedaulatan dan pertahanan negara.

“Dengan kekuatan, sinergi yang utuh dan langkah-langkah cepat, tepat, dan terukur tidak akan mungkin negara kalah dengan teroris," ucapnya.

Baca Juga: KLB Kubu Moeldoko Resmi Ditolak, Hinca Pandjaitan: Uang dan Kekuasaan Tidak Bisa Mengangkangi Demokrasi!

Didik kemudian mengajak semua pihak mendukung setiap upaya kepolisian untuk mengusut tuntas, mengidentifikasi, memitigasi, dan memutus mata rantai jaringan terorisme.

Langkah ini, lanjutnya, dilakukan supaya bisa memberantas terorisme di Indonesia.

Menurutnya, kepolisian membutuhkan partisipasi masyarakat untuk memudahkan aparat kepolisian mencegah dan memberantas terorisme.

Didik menganggap tindakan teror bukan hanya merenggut hak hidup, tapi juga merenggut hak atas rasa aman yang dilindungi oleh instrumen HAM internasional. Hal yang dimaksud adalah Deklarasi Universal HAM dan Kovenan Hak Sipil dan Politik.

Baca Juga: Kepala LRC STEI ITB Menduga Petir Menjadi Penyebab Kilang Minyak Balongan Terbakar

"Tindakan brutal, tidak berperikemanusiaan, dan sangat keji ini adalah musuh bagi kemanusiaan dan tidak layak mendapatkan tempat di mana pun," ujarnya.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x