Terkait Senjata Pelaku Teror Mabes Polri, Polisi Sebut Senpi yang Digunakan ZA Dibeli dari Eks Napiter

- 6 April 2021, 11:51 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. / ANTARA/Laily Rahmawaty

PR DEPOK - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap perihal senjata api (senpi) yang diperoleh Zakiah Aini (ZA), pelaku penyerangan di Mabes Polri beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Menurutnya, pelaku penyerangan Mabes Polri ZA memperoleh senpi yang dibeli dari Muchsin Kamal (MK), yang  merupakan seorang mantan napiter (narapidana terorisme) yang sempat aktif di Aceh pada 2010 silam.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Izinkan Salat Tarawih dan Idulfitri Berjemaah di Luar Rumah dengan Syarat Berikut

"Benar bahwa yang bersangkutan ini adalah eks napiter Jalin Jantho, Aceh, pada tahun 2010 lalu," ujar Rusdi saat dikonfirmasi, Selasa 6 April 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Perlu diketahui bahwa pada 2010 silam pernah terjadi pelatihan militer di daerah Jalin Jantho, Aceh. Pada pelatihan ini, pimpinan kelompok Jamaah Ansharut Daulah atau JAD, Oman Rochman pun terlibat dalam aksi tersebut.

Pelatihan militer Jalin Jantho, Aceh ini didirikan aliansi kelompok ekstremis yang berasal dari beberapa daerah di Indonesia, mulai dari Aceh, Medan, Solo, Malang, Bima, Poso, serta sejumlah daerah di Jawa Timur (Jatim) yang dikendalikan langsung oleh Dulmatin.

Baca Juga: Sebut Kasus HRS dan Syahganda Bentuk Ketidakadilan, Andi Arief: Jalan Tuhan untuk Prabowo Kembali Bersuara

Meski demikian, Rusdi tidak menjelaskan lebih lanjut terkait keterlibatan saudara MK dalam kelompok tersebut hingga menjadi narapidana.

Kemudian, ia menegaskan, untuk kasus penyerangan Mabes Polri, pihaknya masih terus mendalami keterlibatan MK yang diketahui sebagai penjual senjata api (senpi) kepada ZA.

"Masih kami dalami," ujar Rusdi.

Sebelumnya, Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit mengatakan ZA yang melakukan penyerangan di Mabes Polri pada Rabu 31 Maret 2021 sore berideologi radikal ISIS.

Baca Juga: Update Dampak Bencana NTT, BNPB Catat 128 Korban Meninggal Dunia dan 72 Orang Hilang

"Ini dibuktikan dengan postingan yang bersangkutan di sosial media," kata Kapolri saat jumpa pers terkait penyerangan oleh terduga teroris di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 31 Maret 2021 malam sebagaimana dikutip dari Antara.

Dari hasil pendalaman dan penggeledahan, polisi mendapatkan beberapa hal terkait barang-barang yang dibawa ZA, yakni map kuning yang berisi amplop bertuliskan kata-kata tertentu.

ZA juga memiliki akun Instagram yang terdapat suatu unggahan yang menampilkan bendera ISIS.

"Dan ada tulisan terkait masalah bagaimana perjuangan jihad," kata dia.

Baca Juga: Prediksi Hakim akan Tolak Seluruh Eksepsi HRS, Ferdinand: karena JPU Kesal, Dituntut 7 Tahun sih Dugaanku

Pada saat penyerangan di Mabes Polri, ZA sempat menodongkan senjata api kepada aparat yang sedang bertugas di sekitar gerbang Mabes Polri.

Kronologi penyerangan diketahui, sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku masuk dari pintu belakang Bareskrim Polri kemudian mengarah ke pos gerbang utama Mabes Polri.

Lebih lanjut, Listyo Sigit Prabowo mengatakan ZA penyerang di Mabes Polri beraksi sendiri atau “lone wolf”.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x