Surat Telegram Larangan Media Jadi Gaduh, Kapolri: Sekali Lagi Minta Maaf Atas Ketidaknyamanan Teman-teman

- 6 April 2021, 22:31 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. /Dok. Divisi Humas Polri.

PR DEPOK - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara terbuka menyampaikan permintaan maaf terkait terbitnya surat telegram yang menimbulkan multitafsir di kalangan masyarakat.

Adapun surat telegram yang dimaksud Kapolri Listyo Sigit adalah Telegram yang diartikan media dilarang untuk meliput upaya dan tindakan arogansi jajaran Polri.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Kapolri Listyo Sigit melalui keterangan tertulis yang diterima Antara dan dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Selasa, 6 April 2021.

Baca Juga: Bukan Media, Kapolri Listyo Sigit Sebut Surat Telegram untuk Jajaran Polri: Ada Kekeliruan Penjabaran

"Dan sekali lagi mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media," kata dia menjelaskan.

Lebih lanjut, Kapolri Listyo Sigit menuturkan bahwa Telegram yang menimbulkan multitafsir di kalangan masyarakat tersebut telah dicabut oleh pihaknya.

Pencabutan Telegram tentang larangan media itu, kata dia, sebagai wujud Polri yang tidak anti-kritik, bersedia mendengar, dan menerima masukan dari masyarakat luas.

"Sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan insititusi Polri agar bisa jadi lebih baik," ucapnya.

Baca Juga: Arief Poyuono Soroti Besaran Pajak Atta Halilintar per Tahun: Anak Muda Kreatif yang Sumbang Pemasukan Negara

Sebelumnya diberitakan, mantan Kabareskrim Polri itu telah melurukan informasi terkait Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tertanggal 5 April 2021.

Dalam penjelasannya, Kapolri Listyo Sigit mengatakan Telegram itu bukan bermaksud untuk media, akan tetapi untuk jajaran Polri agar tidak bertindak arogan dalam tugasnya sesuai dengan SOP yang berlaku.

"Jadi dalam kesempatan ini saya luruskan, anggotanya yang saya minta untuk memperbaiki diri untuk tidak tampil arogan, namun memperbaiki diri sehingga tampil tegas, namun tetap terlihat humanis. Bukan melarang media untuk tidak boleh merekam atau mengambil gambar anggota yang arogan atau melakukan pelanggaran," ujar jenderal bintang empat tersebut.

Baca Juga: Klaim Alasan Yahya Waloni Doakan Quraish Shihab Keliru, Gus Nadir: Doa Aja Dasarnya Hoaks, Diketawain Malaikat

Selain itu, kata dia, niat awal dan semangat awal dari dibikinnya surat telegram itu yakni agar seluruh personel kepolisian tetap bertindak tegas, tapi juga mengedepankan sisi humanis dalam menegakan hukum di masyarakat.

"Arahan saya ingin Polri bisa tampil tegas, namun humanis," katanya lagi.

Menurut dia, beberapa tayangan media masih terlihat banyak anggota yang menampilkan arogansi. Gerak-gerik perilaku anggota kepolisian selalu disorot oleh masyarakat lewat pemberitaan media.

Oleh sebab itu, Sigit memberikan arahan agar anggota lebih hati-hati saat tampil di lapangan, tidak memperlihatkan tindakan yang kebablasan sehingga terlihat arogan.

Baca Juga: Minta Pemerintah Bebaskan Habib Rizieq Demi Keadilan, Refrizal: Apa Kerumunan Berlaku Hanya pada HRS?

"Tolong anggota untuk lebih berhati-hati dalam bersikap di lapangan, karena semua perilaku anggota pasti akan disorot, jangan suka pamer tindakan yang kebablasan dan malah jadi terlihat arogan, masih sering terlihat anggota tampil arogan dalam siaran liputan di media, hal-hal seperti itu agar diperbaiki sehingga tampilan anggota semakin terlihat baik, tegas namun humanis," ujarnya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x