PR DEPOK - Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik, menilai ada kemungkinan Presiden RI Joko Widodo akan menyamai Soeharto.
Dalam cuitan yang dibagikan di akun Twitter pribadinya @RachlanNashidik pada Jumat, 9 April 2021, ia mengatakan majelis hakim akan nampak seolah hanya politik pemerintahan Jokowi jika mengabulkan tuntutan jaksa untuk menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara kepada Syahganda Nainggolan.
"Bila Majelis Hakim meladeni tuntutan jaksa, yakni 6 tahun penjara untuk Syahganda, maka hakim hanya politik Pemerintahan Jokowi," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Hal inilah, kata Rachland Nashidik, yang akan membuat Jokowi menyamai Soeharto, yang pernah memenjarakan aktivis selama 8 tahun penjara.
"Ini akan membuat Jokowi menyamai Soeharto yang pernah memenjarakan aktivis kampus 8 tahun hanya karena berdiskusi," tutur Rachland Nashidik menjelaskan.
Politisi Partai Demokrat itu meyakini bahwa sesungguhnya para aktivis seperti Syahganda Nainggolan ini tidak layak mendapatkan hukuman semenit pun.
"Mereka tak layak dihukum semenitpun!" katanya menambahkan.
Bila Majelis Hakim meladeni tuntutan jaksa, yakni 6 tahun penjara untuk Syahganda, maka hakim hanya politik Pemerintahan Jokowi. Ini akan membuat Jokowi menyamai Soeharto yang pernah memenjarakan aktivis kampus 8 tahun hanya karena berdiskusi. Mereka tak layak dihukum semenitpun!— Rachland Nashidik (@RachlanNashidik) April 9, 2021
Untuk diketahui, Syahganda Nainggolan adalah salah satu aktivis yang juga merupakan petinggi di Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Ia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Oktober 2020 atas tudingan penghasutan dan penyebaran ujaran kebencian.
Tak hanya Syahganda, petinggi KAMI lain, yakni Jumhur Hidayat juga dijadikan tersangka dengan tudingan yang sama.
Keduanya dituding merencanakan penghasutan dan menyebar ujaran kebencian terkait SARA melalui platform media sosial Twitter.
Pihak berwajib menilai hasutan yang diduga dilontarkan oleh Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat tersebut menjadi pemicu kerusuhan dan aksi anarkistis yang terjadi dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
Sepanjang proses hukum yang dijalani oleh Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat, tak sedikit yang menyerukan agar kedua petinggi KAMI itu dibebaskan.
Salah satunya adalah Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief, yang meminta agar Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat dibebaskan.
"Keberagaman itu bukan berarti bebas memenjarakan siapapun dengan cara apapun. Sekali lagi keadilan adalah payung keberagaman. Penjara HRS, Syahganda, Jumhur adalah penjara ketidakadilan. Mereka tahanan politik yang layak dibebaskan," ujar Andi Arief dalam cuitan di akun Twitter @Andiarief_.***