Sebut Jokowi Menyamai Soeharto Bila Penjarakan Syahganda 6 Tahun, Rachland: Hakim Hanya Politik Pemerintahan

- 9 April 2021, 10:39 WIB
Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik.
Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik. /Partai Demokrat

PR DEPOK - Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik, menilai ada kemungkinan Presiden RI Joko Widodo akan menyamai Soeharto.

Dalam cuitan yang dibagikan di akun Twitter pribadinya @RachlanNashidik pada Jumat, 9 April 2021, ia mengatakan majelis hakim akan nampak seolah hanya politik pemerintahan Jokowi jika mengabulkan tuntutan jaksa untuk menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara kepada Syahganda Nainggolan.

"Bila Majelis Hakim meladeni tuntutan jaksa, yakni 6 tahun penjara untuk Syahganda, maka hakim hanya politik Pemerintahan Jokowi," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Kebakaran Pasar Kambing Diduga Akibat Korsleting Listrik, Aktivitasnya Dihentikan hingga Renovasi Selesai

Hal inilah, kata Rachland Nashidik, yang akan membuat Jokowi menyamai Soeharto, yang pernah memenjarakan aktivis selama 8 tahun penjara.

"Ini akan membuat Jokowi menyamai Soeharto yang pernah memenjarakan aktivis kampus 8 tahun hanya karena berdiskusi," tutur Rachland Nashidik menjelaskan.

Politisi Partai Demokrat itu meyakini bahwa sesungguhnya para aktivis seperti Syahganda Nainggolan ini tidak layak mendapatkan hukuman semenit pun.

Baca Juga: Mardani Ali Minta Pemerintah Bisa Adil ke Eks WNI Anggota ISIS, Ferdinand: Adil Itu, Menolak Kembali Jadi WNI

"Mereka tak layak dihukum semenitpun!" katanya menambahkan.

Untuk diketahui, Syahganda Nainggolan adalah salah satu aktivis yang juga merupakan petinggi di Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Ia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Oktober 2020 atas tudingan penghasutan dan penyebaran ujaran kebencian.

Baca Juga: Sentil Irsan Noor yang Pastikan Jokowi Masuk Surga, Gus Nadir: Kita Bukan Pemiliknya, Jangan Berlebihan

Tak hanya Syahganda, petinggi KAMI lain, yakni Jumhur Hidayat juga dijadikan tersangka dengan tudingan yang sama.

Keduanya dituding merencanakan penghasutan dan menyebar ujaran kebencian terkait SARA melalui platform media sosial Twitter.

Pihak berwajib menilai hasutan yang diduga dilontarkan oleh Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat tersebut menjadi pemicu kerusuhan dan aksi anarkistis yang terjadi dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Sebut Penjara HRS-Syahganda Penjara Ketidakadilan, Andri Arief: Mereka Tahanan Politik yang Layak Dibebaskan

Sepanjang proses hukum yang dijalani oleh Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat, tak sedikit yang menyerukan agar kedua petinggi KAMI itu dibebaskan.

Salah satunya adalah Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief, yang meminta agar Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat dibebaskan.

"Keberagaman itu bukan berarti bebas memenjarakan siapapun dengan cara apapun. Sekali lagi keadilan adalah payung keberagaman. Penjara HRS, Syahganda, Jumhur adalah penjara ketidakadilan. Mereka tahanan politik yang layak dibebaskan," ujar Andi Arief dalam cuitan di akun Twitter @Andiarief_.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Twitter @RachlanNashidik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x