PR DEPOK - Mantan kader Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean kembali melontarkan kritikannya kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pembentukan Komite Pencegahan Korupsi atau KPK di Jakarta.
Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter pribadinya menilai Anies Baswedan seolah ingin menutupi segala kekurangannya dengan membentuk KPK.
Pembentukan KPK DKI oleh @aniesbaswedan itu mirip dgn sebuah cerita dimana seorang maling sendal lebih dulu teriak kehilangan sendal supaya tidak dicurigai sbg maling.
Drama sprt ini biasa dilakukan oleh maling yg sdh tau dirinya akan terpojok, mk drama penting sbg kamuflase..!— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) April 11, 2021
“Pembentukan KPK DKI oleh @aniesbaswedan itu mirip dgn sebuah cerita dimana seorang maling sendal lebih dulu teriak kehilangan sendal supaya tidak dicurigai sbg maling,” tulis Ferdinand sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari @FerdinandHaean3.
Ia berpendapat bahwa pembentukan KPK DKI serupa maling yang merasa dirinya terpojok.
“Drama sprt ini biasa dilakukan oleh maling yg sdh tahu dirinya akan terpojok, mk drama penting sebagai kamuflase...!,” tulis Ferdinand Hutahaean.
Tak hanya itu, Ferdinand Hutahaean menilai, pembentukan KPK Ibu Kota, seolah Anies ingin menutupi dugaan kasus korupsi di Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Akan Melangsungkan Pernikahannya Pada Pertengahan Tahun, Boy William akan Gelar di Tiga Kota Berbeda
Dugaan korupsi yang ia maksudkan diantaranya terkait dana Formula E dan rumah DP 0 Persen yang kini sedang ditangani KPK.
“Nies, Ini namanya sebuah kondisi dimana Ketika retorika kata-kata dan rangkaian kalimat tertata menjadi alat membangun citra dan menutupi realitas sesungguhnya. Dugaan Korupsi di Jakarta terang benderang didepan mata, Rumah DP 0% dan Formula E contoh nyata,” tulis Ferdinand Hutahaean di cuitan lainnya.
Menurut Ferdinand, tindakan Anies Baswedan yang membentuk KPK DKI adalah contoh aksi manusia yang tidak mengakui kesalahan.
“Beginilah kondisi ketika manusia lebih suka memoles wajah dan menutupi kekurangannya dengan intrik daripada mengakui kesalahan dan memperbaiki diri secara konkret,” tulisnya.
Dengan demikian, Ferdinand Hutahaean pada akhir cuitannya menilai Anies Baswedan yang membentuk KPK DKI seperti sedang menebar tirai gelap dalam pemerintahannya di Ibu Kota.
“Anies menebar tirai gelap menutupi jejak hitam korupsi di pemerintahannya dengan gimmick,” tulis Ferdinand.
Sebelumnya, Anies Baswedan mengangkat Bambang Widjojanto menjadi ketua Komite Pencegahan Korupsi atau KPK di DKI Jakarta.
Bambang sendiri merupakan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikenal sebagai lembaga antikorupsi.
Pemprov DKI Jakarta menyatakan perubahan batas atas upah penerima manfaat hunian DP Rp0 yang ditingkatkan menjadi Rp14,8 juta dari sebelumnya Rp7 juta.
Ketentuan ini sudah tertuang dalam keputusan Gubernur Nomor 588 Tahun 2021 yang secara tidak langsung akan memperluas penerima manfaat dari DP 0 persen.***