Ia menjelaskan, sikap fobia terhadap Islam biasanya diidap oleh orang-orang yang kemampuan literasinya miskin dan dangkal.
Menurutnya, orang-orang tersebut tidak memahami ajaran Islam, atau justru tidak mengenal umat Islam dengan baik.
“Akibat dangkalnya pemahaman tersebut, dia jadi gampang memberikan stigma. Menurut saya, sangat berbahaya jika BUMN dihuni oleh pejabat-pejabat yg dangkal pemahaman kemasyarakatannya semacam itu,” ucapnya.
Baca Juga: Buka Pendaftaran untuk 3 Program Studi, Berikut Cara Lengkap Daftar Sekolah Kedinasan PKN STAN 2021
Apalagi, lanjut dia, secara akademik sikap ‘radikal’ bukan merupakan suatu bentuk kejahatan.
“Intoleransi, serta terorisme memang adalah bentuk kejahatan. Tetapi, menyamakan ‘radikal’ dengan ‘intoleransi’, atau ‘terorisme’, jelas sebuah kesalahan. Itu sesat pikir namanya,” ujarnya.
Di Indonesia, jelas dia, label radikal kini secara politis telah dikonotasikan kepada kalangan Islam.
“Sehingga, tuduhan itu umumnya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi, secara konsep sudah jelas keliru,” kata Fadli Zon.