Di Indonesia, label radikal kini secara politis telah dikonotasikan kepada kalangan Islam. Sehingga, tuduhan itu umumnya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi, secara konsep sudah jelas keliru.— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) April 11, 2021
Ia menilai, hal itu menjadi alasan mengapa masyarakat Islam menjadi sensitif jika mendengar tuduhan radikal.
Sebab di sisi lain, kata dia, kelompok-kelompok yang sudah jelas memberontak atau melakukan kekerasan bersenjata, justru diberi label eufemistik.
“Namun, ketika ada kelompok Islam menyerukan ajaran agamanya, seperti menyebut kata ‘jihad’, misalnya, stigma radikal langsung disematkan. Padahal, kata jihad sendiri memiliki makna yang luas,” tutur dia.
Namun, ketika ada kelompok Islam menyerukan ajaran agamanya, seperti menyebut kata “jihad”, misalnya, stigma radikal langsung disematkan. Padahal, kata jihad sendiri memiliki makna yang luas.— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) April 11, 2021
Baca Juga: Sebagian Desa Tunbaun NTT Tenggelam Diterjang Siklon Tropis Seroja, Warga: Suara Kami Tidak Didengar
Ia menerangkan, sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, pejabat publik seharusnya berhati-hati dalam melontarkan pernyataan terkait soal keislaman.
Fadli Zon pun menuturkan bahwa masyarakat tak ingin kembali ke zaman yang tidak bersahabat dengan Islam dan umat Islam.
“Menteri BUMN seharusnya memberikan pembinaan kepada para petinggi PT Pelni,” ucapnya.
Menteri BUMN seharusnya memberikan pembinaan kepada para petinggi PT Pelni. @KemenBUMN— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) April 11, 2021
Menurutnya, hak karyawan PT Pelni untuk beribadah atau melakukan kegiatan keagamaan tidak seharusnya diintervensi oleh direksi atau komisaris.