Lanjutnya mengatakan, Mensos seharusnya bisa memaksimalkan perjuangan anggaran bansos tersebut dengan mengajukan ke Kemenkeu.
"Mestinya Mensos memaksimalkan perjuangan untuk mendapatkan anggaran itu dengan mengajukan program perpanjangannya ke Kemenkeu, yang ternyata masih membuka peluang untuk penyiapan anggaran bantuan tunai tersebut, sebagaimana disampaikan oleh Direktur Anggaran bidang PMK Kemenkeu,” ujar Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 12 April 2021, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Fraksi PKS.
Hidayat Nur Wahid juga mengatakan bahwa Mensos Risma bukan mengajukan usulan tambahan anggaran, tetapi malah membuat keputusan sepihak dengan menghentikan bansos.
“Tapi Bu Mensos sebagaimana dilaporkan oleh pihak Direktur Anggaran bidang PMK Kemenkeu, bukannya mengajukan usulan program tambahan anggaran, tapi malah sudah membuat keputusan menghentikan program dengan alasan ketiadaan anggaran. Padahal anggaran ada di Kemenkeu, dan pengajuan usulan tambahan anggaran bukan tabu, dan bukanlah hal baru dalam proses pengelolaan anggaran tahun berjalan,” ujar Hidayat Nur Wahid.
Ia pun menyindir Mensos Risma berkilah yang beralasan ketiadaan anggaran, padahal Kemenkeu menyatakan ada cadangan anggaran untuk bidang sosial.
“Contohnya bagaimana Kementerian Agama sebagai mitra lain dari Komisi VIII yang juga sedang mengusulkan pengajuan tambahan anggaran untuk subsidi kuota pembelajaran jarak jauh madrasah senilai Rp 1 Triliun,” ujar Wakil Ketua MPR tersebut.
Lebih lanjut, Hidayat juga menyinggung sisi lain dari adanya bansos tunai ini. Menurutnya, bansos bukan hanya bantuan bagi masyarakat, tetapi juga sebagai upaya pemulihan ekonomi.
“Oleh karena itu, selain dipandang dari sisi sosial, bansos tunai bagi masyarakat miskin itu juga perlu dilihat dari sisi pemulihan ekonomi karena akan mampu mendorong konsumsi sebagai bagian terbesar dari perekonomian Indonesia (57,6%),” kata Hidayat Nur Wahid.