Bima Arya Sebut HRS Sembunyikan Hasil Swab, Said Didu: Memang Ada Keharusan Laporkan ke Pemda?

- 15 April 2021, 09:10 WIB
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu. /Twitter/@msaid_didu.

Diketahui, Wali Kota Bogor Bima Arya dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab soal perkara tes usap Rumah Sakit UMMI, Bogor.

Bima Arya dihadirkan bersama empat saksi lainnya oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu 15 April 2021 kemarin.

Baca Juga: Bima Arya Tuding Habib Rizieq Bohong, Haikal Hassan: Apa kata Rasulullah Nanti Saat Anak-Cucunya Kau Hinakan?

Baca Juga: Dede Budhyarto Mengaku sebagai ‘Penyembah Galon’, Arief Munandar: Ini Sudah Masuk Kategori Penistaan Agama

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemudian menanyakan kesediaan para saksi untuk diambil sumpah satu persatu.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah