PR DEPOK - Seorang pemuda berinisial AA (24) diamankan oleh Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat.
Tindakan tersebut dilakukan polisi setelah pemuda tersebut melakukan penganiayaan terhadap korban HI 928) yang merupakan seorang waria.
Penangkapan AA dilakukan pada Rabu, 14 April 2021 di Jalan Daan Mogot RtT 01/RW 02 Rawa Buaya Cengkareng Jakarta Barat.
Usai mendapati laporan dari warga mengenai adanya seorang waria yang alami tindakan penganiayaan, pada kepolisian yang melakukan patroli kewilayahan.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal Tim Pemburu Preman di bawah pimpinan Kateam 2 TPP Ipda Suhartono langsung melakukan tindakan.
"Setelah menerima laporan tersebut, kemudian Tim Pemburu Preman dibantu warga langsung bergerak cepat mengejar pelaku dan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AA (24), guna proses penyidikan lebih lanjut kemudian tim membawa tersangka ke Polsek Cengkareng," tutur AKBP Agus, dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News, Kamis 12 April 2021.
Usai dilakukan penangkapan, kepolisian pun membawa korban untuk dilakukan perawatan.