Seorang Pemuda Diamankan Polisi Usai Aniaya Waria Gunakan Batang Pohon karena Alasan Ini

- 15 April 2021, 14:50 WIB
Seorang pemuda ditangkap polisi usai menganiaya waria menggunakan batang pohon.
Seorang pemuda ditangkap polisi usai menganiaya waria menggunakan batang pohon. /PMJ News/

PR DEPOK - Seorang pemuda berinisial AA (24) diamankan oleh Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat.

Tindakan tersebut dilakukan polisi setelah pemuda tersebut melakukan penganiayaan terhadap korban HI 928) yang merupakan seorang waria.

Penangkapan AA dilakukan pada Rabu, 14 April 2021 di Jalan Daan Mogot RtT 01/RW 02 Rawa Buaya Cengkareng Jakarta Barat.

Baca Juga: Soroti KKB yang Tembak Tukang Ojek, Gus Umar: Wahai Pemuja Toleransi, Bersuaralah ke Junjunganmu Sikat KKB

Usai mendapati laporan dari warga mengenai adanya seorang waria yang alami tindakan penganiayaan, pada kepolisian yang melakukan patroli kewilayahan.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal Tim Pemburu Preman di bawah pimpinan Kateam 2 TPP Ipda Suhartono langsung melakukan tindakan.

"Setelah menerima laporan tersebut, kemudian Tim Pemburu Preman dibantu warga langsung bergerak cepat mengejar pelaku dan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AA (24), guna proses penyidikan lebih lanjut kemudian tim membawa tersangka ke Polsek Cengkareng," tutur AKBP Agus, dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News, Kamis 12 April 2021.

Baca Juga: Ungkap Vaksin Nusantara Ternyata Dikerjakan Peneliti Asing, Pandu Riono: Jelas Ada Pembohongan Publik

Usai dilakukan penangkapan, kepolisian pun membawa korban untuk dilakukan perawatan.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x